BISNIS.COM, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak akan menganulir rilis nama 36 anggota/calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki komitmen lemah terhadap pemberantasan korupsi.
"Soal data, yang pasti kami tidak akan menganulir rilis itu. Kami siap dan tidak akan surut langkah terhadap laporan ke polisi," ujar Anggota Badan Pekerja Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis (4/7/2013) sore..
Dia menegaskan bahwa pihaknya yakin terhadap analisis dan hasil rilis data tersebut, sehingga jika ada gugatan hingga ke meja hijau ICW akan siap meladeninya.
"Kami punya standar ketat soal rilis data informasi dan melakukan kroscek. Maka jika bicara soal data, mari kita bertarung saja di pengadilan," paparnya.
ICW pada pekan lalu merilis 36 nama caleg DPR di daftar calon sementara (DCS) yang tidak mendukung aksi pemberantasan korupsi dengan keterlibatannya di sejumlah kasus dugaan korupsi.
Dari keseluruhan nama tersebut, 34 diantaranya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR yang menggunakan fungsi legislasi mereka dalam melemahkan lembaga antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emerson menjelaskan metodologi yang digunakan ICW dalam menghimpun data itu berdasarkan pada fakta di lapangan, dari dokumen dakwaan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), laporan institusi Negara terkait, laporan dengar pendapat dan pemberitaan di media massa.
Terkait dengan rilis tersebut, dua Anggota Komisi II DPR, Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Syarifudin Sudding (Fraksi Hanura), telah melaporkan sejumlah aktivis ICW ke Badan Reserse Kriminal Polri. (Antara)