BISNIS.COM, MAKASSAR—Tarif angkutan umum di Sulawesi Selatan bakal naik dengan kisaran 20% sejalan dengan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulsel Opu Sidik mengungkap pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan Sulsel membahas rencana kenaikan tarif angkutan dan menyepakati besarannya.
“Pada mulanya kami minta kenaikan 35% sesuai hitung-hitungan kami. Namun, Dishub rupanya punya perhitungan tersendiri, sehingga setelah diskusi kami sepakat kenaikan 20% untuk angkutan antar kota antar provinsi” kata Opu dalam rapat koordinasi di bersama Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Adapun untuk angkutan barang, lanjut Opu, pengguna jasa akan membuat kesepakatan sendiri dengan pemilik barang, tidak ditentukan oleh Organda.
Untuk angkutan kota di Makasaar atau disebut pete-pete, Dishub telah menentukan kenaikan Rp1.000 per penumpang sehingga tarifnya menjadi Rp4.000.
Berdasar pengamatan Bisnis, pada setiap pete-pete telah terpasang selebaran mengenai tarif baru sejak Sabtu (22/6), yang bertepatan dengan keputusan pemerintah menaikkan harga bensin jadi Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter. Selebaran itu ditandatangani Kepala Dishub Kota Makassar Chairul Andi Tau.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta kepada Organda maupun pihak terkait untuk menindak angkutan yang menaikkan tarif di atas kesepakatan.
“Kalau ada fluktuasi di atas 20% segera ditindak. Kita perlu memberi perhatian serius terhadap efek naiknya harga BBM ini,” katanya di hadapan bupati, walikota, Kadinda, Kepala Dinas, dan aparat terkait lainnya.