BISNIS.COM, MEDAN - Sidang APEC untuk Cub Committee on Customs Procedures (SCCP) di Medan akan membahas kerangka mekanisme manajemen risiko pertukaran data, termasuk pengawasan bahan baku narkoba.
Dirjen Bea dan Cukai RI Agus Kuswarndono menegaskan salah satu dari delapan agenda pertemuan APEC 18-21 Juni 2013 di Grand Aston Medan, Sumut, adalah membicarakan manajemen risiko, termasuk pengawasan narkoba dan bahan baku narkoba.
“Saya setuju bahwa di Indonesia sudah ada pabrik narkoba. Oleh karena itu, Bea dan Cukai harus mengawasi ketat peredaran bahan bakunya seperti ketamine dan ekstasi,” ujarnya menjawab Bisnis di Medan, Rabu (19/6/2013).
Menurut dia, Dirjen Bea dan Cukai—sebagai vocal point Indonesia dalam forum pertemuan SCCP tahun ini—mendapatkan kehormatan menjadi ketua sekaligus tuan rumah penyelenggara sidang APEC SCCP 2013.
Dalam sidang pertama di Jakarta Januari 2013, Indonesia mengajukan dua paper. Pertama, inisiatif membangun sistem online untuk pertukaran data outward cargo manifest di antara customs administrations ekonomi anggota APEC.
Kedua, inisiatif standarnisasi pertukaran data penumpang menggunakan rekam nama penumpang (passangger name record) yang direkomendasikan asosiasi penerbangan dunia.
Pada pertemuan kali ini, kata dia, melihat derasnya narkoba masuk ke Indonesia dan diperkirakan sudah ada pabrik narkotika di Indonesia, menurut dia, memang tidak akan dibicarakan secara khusus, namun masuk dalam agenda manajemen risiko.
“Kita punya kepentingan untuk melindungi negara dari bahan narkotika yang membahayakan generasi bangsa ini. Dirjen Bea dan Cukai juga sudah melakukan memorandum dengan penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).”
Sejauh ini Dirjen Bea dan Cukai tidak menyebutkan seberapa banyak hasil tangkapan narkoba dan bahan baku narkotika yang dilakukan tahun ini.