Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

296 KEPALA DAERAH Bermasalah Dengan Hukum

BISNIS.COM, MEDAN--Kementerian Dalam Negeri mencatat 296 kepala daerah di Tanah Air mengalami masalah dengan hukum, terutama terkait dugaan kasus korupsi."Ada 296 orang yang bermasalah dengan hukum," kata Mendagri Gamawan Fauzi usai melantik Gatot Pujo

BISNIS.COM, MEDAN--Kementerian Dalam Negeri mencatat 296 kepala daerah di Tanah Air mengalami masalah dengan hukum, terutama terkait dugaan kasus korupsi.

"Ada 296 orang yang bermasalah dengan hukum," kata Mendagri Gamawan Fauzi usai melantik Gatot Pujo Nugroho dan Erry Nuradi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut di Medan, Senin (17/6).

Meski menyampaikan jumlah 296 kepala daerah yang bermasalah dengan hukum, Mendagri Gamawan Fauzi mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab munculnya masalah tersebut.

Untuk mengetahui masalah itu, lanjutnya, diperlukan adanya riset atau penelitian khusus apakah disebabkan "cost" atau biaya pilkada yang terlalu tinggi atau penegakan hukum yang sangat "kencang".

"Dengan demikian, sedikit saja salah, bisa terbawa (masalah hukum)," katanya tanpa menyebutkan nama kepala daerah yang bermasalah dengan hukum tersebut," tuturnya.

Penelitian itu, lanjutnya, juga diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya sistem pemerintahan yang perlu diperbaiki guna menutup peluang terjadinya kesalahan yang berakibat pada masalah hukum.

Secara institusional, kata Mendagri, pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada kepala daerah di Tanah Air mengenai tata pemerintahan dan pengelolaan anggaran.

Selain itu, Pemerintah juga rutin melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang dijalankan setiap kepala daerah sambil memberikan masukan yang bermanfaat. "Diberitahukan ada aturan-aturan yang harus ditaati."  (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper