Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYADAPAN INTERNET: Uni Eropa Tuntut Penjelasan AS

BISNIS.COM, BRUSSELS - Kepala peradilan Uni Eropa menulis surat kepada Jaksa Agung Amerika Serikat menuntut penjelasan atas pengumpulan data warga asing menyusul terungkapnya program mata-mata PRISM.Dalam surat itu, komisaris Eropa untuk keadilan dan

BISNIS.COM, BRUSSELS - Kepala peradilan Uni Eropa menulis surat kepada Jaksa Agung Amerika Serikat menuntut penjelasan atas pengumpulan data warga asing menyusul terungkapnya program mata-mata PRISM.

Dalam surat itu, komisaris Eropa untuk keadilan dan hak asasi, Viviane Reding, menyatakan sangat prihatin atas kemungkinan Pemerintah Amerika Serikat mengambil data warga Eropa dalam jumlah besar.

Pejabat AS memastikan keberadaan program rahasia untuk menarik data dari Internet, bernama sandi PRISM, yang menurut dokumen bocor ke Washington Post dan suratkabar Inggris Guardian memberi mereka jalan ke data dari perusahaan, seperti, Google, Facebook, dan Skype.

"Saya minta Anda memberi penjelasan tentang PRISM, program lain Amerika Serikat melibatkan pengumpulan dan pencarian data, serta hukum pelindung program seperti itu," kata surat itu, yang dikirim ke Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder.

Holder dan Reding dijadwalkan bertemu di Dublin pada Jumat (14/6/2013) dalam pertemuan menteri.

Dalam surat itu, Reding minta Holder menjelaskan apakah warga Uni Eropa disasar dalam PRISM, sudah seberapa luas jalur AS ke data itu dan bagaimana perusahaan dan warga Eropa dapat menggugat terhadap pemantauan hubungan pribadi mereka.

Pejabat Uni Eropa sudah beberapa tahun minta AS menjelaskan bagaimana hukum, seperti, Undang-Undang Patriot dan Luar Undang-Undang Amandemen Pengawasan Sandi Luar Negeri memengaruhi warga dan perusahaan Uni Eropa.

Parlemen Eropa, pada khususnya, menjadi lantang tentang pembatasan berbagi data dan melindungi privasi.

Reding menyatakan meminta pemerintah Amerika Serikat menggunakan saluran hukum tersepakati, yang disebut Perjanjian Bantuan Hukum Timbal-balik, untuk mengambil data, yang memerlukan izin pengadilan.

Sejak 2011, Uni Eropa berusaha merundngkan perjanjian perlindungan data lintas Atlantik, yang akan membatasi jalan AS ke data warga Eropa. Pembicaraan itu macet sebagian atas soal hak warga Eropa di ASt, kata pejabat Komisi kepada Reuters.

Pejabat Uni Eropa juga membahas apakah perlindungan data harus dimasukkan dalam perundingan untuk kesepakatan perdagangan bebas Uni Eropa-Amerika Serikat, yang pembicaraan resminya diperkirakan dimulai Juli.

Masyarakat niaga Eropa memperingatkan bahwa tanpa kepastian hukum, teknologi mengandalkan perlindungan data, sebagai, komputasi awan, tidak akan tumbuh di Eropa.

Perusahaan mempertimbangkan menerapkan teknologi awan masih menilai keamanan sebagai kekhawatiran terbesar dan pejabat Eropa menyatakan mereka sadar bahwa pasar awan Eropa tergantung pada privasi. "Penyimpanan data di 'gudang' asing dan ketidakpastian hukum menjadi hambatan nyata," kata pejabat lain Komisi itu.

Kelompok lobi di Brussels menyatakan perlu mengetahui hukum, Uni Eropa atau undang-undang Amerika Serikat, yang harus mereka ikuti.

"Perusahaan Internet terjepit di tengah dalam melindungi data pengguna, mematuhi hukum, dan perbedaan hukum di berbagai wilayah di dunia," kata James Waterworth dari Perhimpunan Industri Perhubungan dan Komputer, kelompok lobi berbasis di Washington.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor :
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper