BISNIS.COM, JAKARTA--Rapat paripurna DPR mengesahkan satu lagi daerah otonom baru kabupaten pemekaran Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan.
"Apakah RUU tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan dapat disetujui untuk disahkan?" kata Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (11/6).
Para anggota DPR RI yang hadir serentak meneriakkan, "Setuju".
Proses pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara sempat diwarnai kerusuhan berdarah yang menelan empat korban jiwa pada April lalu.
Pada rapat paripurna tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mewakili pemerintah juga menyampaikan pandangan pemerintah yang menyatakan bahwa penetapan daerah otonom baru perlu penelitian dan hati-hati, karena terkait dengan banyak hal seperti batas wilayah, pemindahan aset, dan penetapan ibu kota yang berpotensi menimbulkan konflik horisontal.
"Kami berharap pemerintah daerah yang baru betul-betul mengemban amanah ini dengan baik sehingga daerah otonom baru yang di dalamnya banyak harapan masyarakat," katanya.
Atas nama pemerintah, Gamawan juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Musi Rawas Utara dan terima kasih atas kerja sama yang baik dari pimpinan dan anggota DPR khususnya Komisi II. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel