BISNIS.COM, GRESIK-- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan mengambil alih pengelolaan wisata Pantai Delegan yang kini dikelola oleh perangkat desa setempat.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Tarso Sagito, Senin mengatakan, pengambil alihan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, yakni batas 4 mil dari bibir laut adalah milik pemerintah kabupaten.
"Sehingga, apabila merujuk pada aturan itu pengelolaan wisata Pantai Delegan adalah hak pemerintah, dalam hal ini Pemkab Gresik," katanya, Senin (3/6)
Tarso menyebutkan hingga kini Pemkab Gresik tidak mendapatkan apa-apa dari hasil retribusi pengelolaan wisata tersebut, yang diduga mencapai miliaran rupiah pertahun.
"Selama ini pemkab tidak dapat apa-apa dari pengelolaan pantai itu, termasuk dari pengambilan retribusinya," ucapnya.
Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukan pemkab adalah meminta persetujuan DPRD Gresik, dan masyarakat di Desa Delegan.
"Kita sebenarnya pernah membahas masalah ini, namun beberapa anggota DPRD khususnya dari wilayah Panceng menolaknya, tanpa alasan yang jelas," tukasnya. (Antara)
PANTAI DELEGAN: Pengelolaan Diambil Alih Pemkab Gresik
BISNIS.COM, GRESIK-- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan mengambil alih pengelolaan wisata Pantai Delegan yang kini dikelola oleh perangkat desa setempat.Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Tarso Sagito,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium