BISNIS.COM, JAKARTA—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai laporan pengaduan terhadap oknum Komisi Pemberantasan Korupsi ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareksrim) Polri merupakan bukti cara berdemokrasi yang baik.
"Kami cuma mau mengajarkan kepada masyarakat Indonesia cara berdemokrasi yang benar. Kalau ada apa-apa, kami bisa menempuh jalur hukum. Biar nanti hukum yang menentukan," ujar Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho seusai mengajukan laporan di Mabes Polri Jakarta, Senin sore (13/5/2013).
Dia menegaskan partainya tidak bermaksud melawan institusi KPK seperti yang diberitakan saat ini dalam kasus suap impor daging yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Di berita muncul KPK lawan PKS, itu gak ada. Kami bukan melawan institusi," katanya yang juga didampingi oleh didampingi kader PKS dari Komisi III DPR RI Muzzammil Yusuf, Indra, dan Aboe Bakar Al Habsyi.
Menurutya, masyarakat seyogyanya dapat memberikan penilaian atas reaksi terhadap apa yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Dia menjelaskan laporan pengaduan atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh 10 oknum penyidik KPK itu kini memasuki proses pemberkasan. Laporan tersebut juga dibuat nomor Laporan Polisi (LP).
Meskipun demikian, Taufik enggan menyebutkan nama-nama yang dianggap sebagai oknum KPK yang melakukan penyitaan mobil tanpa persetujuan di kantor DPP PKS pada Senin (6/5/2013). Dia mengkonfirmasi kesepuluh oknum KPK yang diadukan tersebut hanya terdiri dari para penyidik dan tidak ada pimpinan KPK. (mfm)