BISNIS.COM, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mendesak lembaga penegak hukum baik KPK, Kejaksaan, maupun Polri, untuk memiskinan pelaku korupsi agar mendapat efek jera.
"Upaya pemiskinan itu bisa dilakukan dengan menjerat para terduga pelaku korupsi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Indra dalam diskusi Polemik Uang Dicuri - Uang Dicuci di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Menurut Indra, UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat penting untuk menjerat para koruptor.
"Jika KPK, Kejaksaan, dan Polri, hanya menjerat dugaan korupsi yang dilakukan saat ini saja maka tidak memberi efek jera," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini mencontohkan, untuk memiskinkan terduga koruptor tersebut, hartanya harus dista.
Bahkan, jika terduga pelaku korupsi tersebut pejabat, menurut dia, bisa jadi tidak pernah tidur di penjara karena memiliki kekuasaan dan instrumen dengan uangnya.
"Terduga pelaku korupsi itu bisa saja mempengaruhi penyidik untuk meringankan sanksi hukumnya," katanya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat ini mencontohkan, beberapa fakta pada terpidana korupsi berada di luar penjara dan bahkan ada yang berada di tengah lapangan golf.
"Jika pelaku korupsi itu tidak memiliki uang lagi, sulit untuk berkompromi agar bisa berada di luar penjara," katanya.
Indra mendesak KPK memberlakukan UU TPPU untuk memproses terduga pelaku korupsi tanpa pandang bulu, siapapun yang menjadi terduga korupsi.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, mantan Hakim Asep Iwan dan Aktivis ICW Tama S Langkun.
Politisi PKS Minta Koruptor Dimiskinkan?
BISNIS.COM, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mendesak lembaga penegak hukum baik KPK, Kejaksaan, maupun Polri, untuk memiskinan pelaku korupsi agar mendapat efek jera."Upaya pemiskinan itu bisa dilakukan dengan menjerat para terduga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
4 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

48 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

2 jam yang lalu
15 Contoh Kalimat Majas Hiperbola dan Artinya

2 jam yang lalu
Rumus dan Contoh Soal Menghitung Volume Bangun Ruang Lengkap
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
