Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsorsium Stadion Utama Riau Beri Keringanan Pembayaran Hutang

BISNIS.COM, PEKANBARU -- Konsorsium yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) Stadion Utama Riau memberi keringanan pembayaran hutang kepada Pemprov Riau agar perhelatan Islamic Solidarity Games (ISG) III tetap terselenggara di Pekanbaru.Manajer

BISNIS.COM, PEKANBARU -- Konsorsium yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) Stadion Utama Riau memberi keringanan pembayaran hutang kepada Pemprov Riau agar perhelatan Islamic Solidarity Games (ISG) III tetap terselenggara di Pekanbaru.

Manajer proyek KSO Stadion Utama Riau, Yudi Setiawan mengatakan pihaknya tetap akan melarang semua kegiatan di stadion megah itu apabila tunggakan Pemprov Riau tidak dilunasi.

Hanya saja, demi penyelenggaraan ISG, KSO memberi dispensasi pembayaran 50 persen terlebih dulu pada bulan Mei sebagai syarat penggunaan fasilitas stadion.

"Jika ada pembayaran di bulan Mei ini, kita izinkan. Kalau tidak ada pembayaran tidak akan ada izin penggunaan stadion," kata Yudi ketika dihubungi Antara Kamis (9/5/2013).

Menurut dia, dispensasi itu merupakan bentuk itikad baik dari KSO. Pada prinsipnya, ia mengatakan tidak ada yang menginginkan masalah piutang itu menjadi kendala persiapan ISG di Riau.

Namun, lanjutnya, hal itu terpaksa dilakukan karena selama ini belum ada itikad baik dari pemegang proyek, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau untuk melunasinya. "Itu itikad baik kami, sekarang tergantung Dispora saja," katanya.

Kontraktor yang tergabung dalam KSO antara lain PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya dan PT Wika. Hutang yang belum dibayar Pemprov Riau selaku pemilik proyek stadion utama terhadap KSO mencapai Rp147 miliar.

Rinciannya adalah Rp102 miliar untuk biaya fisik dan Rp45 miliar untuk pemeliharaan. Jumlah itu baru utang pokok, belum termasuk bunga bank.

Selain itu, Pemprov Riau juga berhutang sekitar Rp200 miliar kepada PT Adhi Karya untuk proyek infrastruktur pendukung di stadion utama. Pemprov Riau terakhir mengangsur utang pada Oktober 2012.

Sebelumnya, KSO menyegel stadion utama berkapasitas 40 ribu tempat duduk itu untuk penyelenggaraan ISG, termasuk ketika ada kunjungan Ketua Komita Olimpiade Indonesia Rita Subowo ke Pekanbaru beberapa bulan lalu.

Kendala tunggakan pada stadion utama tak bisa ditanggulangi Pemprov Riau karena tidak ada payung hukum untuk mengeluarkan dana, setelah proyek itu telah "tutup buku" pada 2011.

Sedangkan, pembahasan revisi Peraturan Daerah proyek itu terhenti setelah KPK menangkap 10 anggota DPRD Riau dalam kasus suap revisi Perda pada 2012. (Antara/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper