BISNIS.COM, JAKARTA—Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Susno Duadji minta kepada Kepala Lapas Kelas II A Cibinong agar memberitahu dirinya apa yang harus dilaksanakan selama di Lapas agar dapat menjalanai proses penahanan dengan tertib.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didik Darmanto mengatakan Komjen Pol (purn) Susno tiba di Lapas Cibinong dengan diantar oleh seorang laki-laki dengan usia sekitar 35 tahun.
“Pertemuan berlangsung kekeluargaan,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (3/5/2013).
Menurutnya, Susno menyampaikan beberapa butir keterangan. “Kami membuktikan diri, kami mematuhi hukum, jaksa dan polisi sahabat bagi saya,” ujar Didik menirukan kata-kata Susno Duajdi.
Selain itu, Susno, katanya, menyatakan kendati putusan pengadilan itu multitafsir, tetapi prinsip Susno siap menjalani putusan pengadilan.
Susno juga meminta agar tidak ada adu domba jaksa dengan kepolisian. “Polisi dan jaksa sudah bekerja dengan baik, saya dalam keadaan,” ujar Susno.
Mantan Kabareskrim itu menyatakan akan melakukan peninjauan kembali (PK).
Susno juga meminta bantuan kepada Kepala Lapas Cibinong agar dirinya dapat menjalani proses penahanan di Lapas tersebut dengan tertib.
Selanjutnya, Susno menandatangani berita acara penahanan tersebut.