Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUMPUR LAPINDO: Pemerintah dan Bakrie Diklaim Abaikan Hak Korban

BISNIS.COM. JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai mengabaikan hak-hak korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur terkait dengan belum dipenuhinya hak mendasar korban di wilayah tersebut.

BISNIS.COM. JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dinilai mengabaikan hak-hak korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur terkait dengan belum dipenuhinya hak mendasar korban di wilayah tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Menuntut Keadilan Korban Lumpur Lapindo menyatakan menjelang 7 tahun peristiwa lumpur Lapindo, pemerintah dinilai menyederhanakan persoalan yang dialami korban lumpur Lapindo. Koalisi itu terdiri dari sedikitnya sembilan organisasi sipil yang memantau lingkungan dan hak asasi manusia (HAM).

Sejak terjadinya pemboran sumur Banjar Panji 1 PT Lapindo Brantas pada Mei 2006, tercatat 11 desa pada tiga kecamatan di Sidoarjo tenggelam. Hal itu mengakibatkan sedikitnya 2.381 kepala keluarga atau 9.160 jiwa menjadi korban.

"Di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi 2014, istana hanya melemparkan penyataan singkat kepada pemilik PT Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie untuk melunasi pembayaran ganti rugi," kata Andrie S. Wijaya, dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa  (30/4).

Dia menuturkan lumpur Lapindo juga akan dijadikan komoditas politik menjelang Pemilu 2014. Di sisi lain, Aburizal Bakrie juga telah mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Presiden pada pemilihan tersebut. Andrie menegaskan keinginan warga adalah agar pemerintah dapat memulihkan kehidupan mereka sedikitnya mendekati sebelum semburan lumpur terjadi 7 tahun lalu.

Koalisi mencatat hak-hak dasar yang diabaikan adalah akses pendidikan yakni anak-anak sekolah terpaksa mencari sekolah sendiri yang jauh dari lingkungannya. Sedangkan yang lainnnya adalah soal kesehatan, yakni maraknya penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) maupun masalah pencernaan.

"Oleh karena itu kami mendesak agar pemerintah memastikan penemuhan hak-hak dasar korban lumpur Lapindo, bukan semata persoalan ganti rugi tanah. Kami juga mendesak agar Presiden untuk menghentikan omong-kosong dan politisasi lumpur Lapindo untuk kepentingan 2014," jelas Andrie. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper