BISNIS.COM, NUSA DUA-Jajaran Kepolisian Indonesia memastikan tidak akan lagi menggerebek hotel, terutama di sejumlah kawasan destinasi, guna memberikan kenyamanan kepada pengguna sarana akomopdasi wisata.
Komisaris Jenderal Polisi Oegroseno, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, mengatakan upaya ini dilakukan untuk membentuk citra positif pariwisata Indonesia. "Jadi nanti tidak aka nada lagi teriakan: angkat tangan, saya polisi atau BNN di pintu kamar," katanya, saat peluncuran sistem manajemen pengamanan hotel di Nusa Dua, Bali, Senin (29/4).
Jajaran kepolisian, lanjut Oegroseno, akan bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk mewujudkan ketertiban tanpa mengganggu kenyamanan wisatawan. Untuk proses lebih lanjut, komunikasi akan dilakukan hingga tingkat jajaran kepolisan sektor.
Selain itu, paparnya, kerjasama juga akan dilakukan dengan manajemen hotel dan pemerintah daerah setempat termasuk badan penanggulangan bencana. "Khusus untuk manajemen hotel, diminta kerjasamanya dalam mengomunikasikan segala sesuatu terkait kemanan."
Terkait prakteknya, penangkapan pada dugaan transaksi narkoba dan penyalahgunaan layanan akomodasi lainnya, lanjut Oegroseno, polisi akan memetakan terlebih dulu. Mulai mempelajari gerak-gerik tersangka hingga langkah penyadapan.
Adapun proses selanjutnya, penangkapan pada tersangka yang diduga bertransaksi di dalam akomodasi wisata akan dilakukan di tempat yang ditentukan. "Langkah ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan, baik asing maupun domestik."
Untuk sistem pelaporan, paparnya, polisi menyediakan crisis center dengan nomor 110. Saat ini, pengembangan layanan crisis center itu masih dalam pengembangan dengan menjalin kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
(Faa)