Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAFFI AHMAD BEBAS: Berkas Perkara Belum Lengkap

BISNIS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto, mengatakan bahwa berkas perkara artis Raffi Ahmad dikembalikan dari Kejaksaan karena belum lengkap atau P19."BNN merasa melakukan penyidikan dan mengirimkan

BISNIS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Benny Mamoto, mengatakan bahwa berkas perkara artis Raffi Ahmad dikembalikan dari Kejaksaan karena belum lengkap atau P19.

"BNN merasa melakukan penyidikan dan mengirimkan berkas ke kejaksaan dan masih P19. Kami masih melengkapi berkas tersebut," kata Benny di Jakarta, Sabtu malam.

Kami berharap adanya persamaan persepsi dengan Kejaksaan terkait zat baru tentang methilon. Serta meminta keterangan baik dari ahli hukum pidana maupun farmakologi, katanya.

"Serta menggunakan pembanding dengan kasus Zarima, maka kami perlu waktu melengkapi berkas ini proses hukum tetap berjalan," kata Benny.

Kami ingin secepatnya melengkapi berkas ini. Ada bebera yang perlu dilengkapi di antaranya menyangkut saksi ahli dan ada beberapa saksi, katanya.

"Raffi sendiri mengaku tidak mau lagi terpengaruh oleh pihak manapun atau zat lain yang merugikan diri sendiri," kata Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Newswire/Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper