Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP LAHAN MAKAM: KPK Mulai Telusuri Keterlibatan Kepala Bappebti

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri keterlibatan kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Sempurnajaya, dalam kasus suap lahan taman pemakaman bukan umum Bogor.

BISNIS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri keterlibatan kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Sempurnajaya, dalam kasus suap lahan taman pemakaman bukan umum Bogor.

Penelusuran dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yakni sopir bernama Yatno, dan sekretaris Syahrul, Eti Baiti Sarah.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, keduanya dipanggil hari ini untuk mengungkap kemumgkinan keterlibatan Syahrul. Pasalnya, KPK menemukan kabar jika Syahrul sebagai pemilim saham di PT Garindo Perkasa, berupaya agar perusahaannya mendapatkan izin lahan di Tanjungsari, Bogor itu

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor, rumah dan apartemen milik Syahrul R. Sempurnajaya, bahkan telah mencekal bepergian dalam enam bulan kedepan guna kemudahan penyelidikan.

Selain menelusuri keterlibatan Kepala Bappeti, hari ini KPK juga memeriksa Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman, sebagai saksi untuk lima tersangka yang telah ditetapkan KPK.

Selain Karyawan, KPK hari ini juga memanggil sejumlah saksi lain dari Pemkab Bogor. Di antaranya adalah Zeki Zakaria (Kepala Suku Bidang non Usaha Badan Perizinan Bogor), Tina Suprihatna, (Koordinator Reklame Badan Perizinan Bogor), Udin Syamsyuddin (Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor), dan Rahmat Mulyana (Kepala Suku Bidang BPT Kabupaten Bogor).

Dalam kasus suap lahan taman pemakaman bukan umum itu, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, di antaranya Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher, dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Usep Jumeino.

Tiga tersangka lainnya yakni pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Wely Sabu, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna, yang punya kaitan dengan Sentot.

Pada saat penangkapan Selasa (16/4) di rest area Sentul, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp800 juta yang diduga untuk mengurus izin lahan seluas 100 hektare di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Mia Chitra Dinisari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper