BISNIS.COM,JAKARTA—Mabes Polri menyatakan peristiwa penembakan terhadap dua pengedar narkoba yang terjadi di Medan, Sumatra Utara pada Selasa malam (23/4), terkait dengan sindikat narkoba asal Malaysia.
“Bisa dikatakan seperti itu [sindikat Malaysia] karena data yang kami peroleh pengirimnya dari malaysia,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, Rabu (24/4/2013).
Berdasarkan hasil Direktorat IV Bareskrim Polri yang membidangi Narkoba, Polri menyimpulkan kasus tersebut merupakan upaya pengembangan dan penindakan Direktorat Narkoba pada 18 April 2013 yang telah menangkap tiga tersangka dugaan pelanggaran narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari ketiga tersangka itu, papar Agus, Polri menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 7 kg sabu-sabu, 21 butir ekstasi, lebih dari 6.700 happy five, sekitar 3,5 ons serbuk yang diduga bahan untuk membuat ekstasi, dan 11 ponsel.
“ Barang-barang tersebut diduga diseludupkan dari Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara,” terangnya.
Agus mengungkapkan sudah memiliki identitas dari pengirim narkoba dari Malaysia dan telah mengkoordinasikan dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bidang narkotika untuk mengusut mereka.
"Kalau dalam waktu cepat bisa menangkap yang di Malaysia itu, mudah-mudahan bisa diungkap setuntas-tuntasnya dan seberapa jauh, sedangkan nilainya kami masih belum tahu karena itu baru terjadi tadi malam," katanya.
Sementara yang terkait dengan proses penyelundupan dari negeri Jiran itu, Polri masih akan terus menyelidiki hingga ke sejumlah daerah.