BISNIS.COM, JAKARTA: Indonesia masih kekurangan SDM dan tenaga ahli di bidang geografi, sehingga menyebabkan banyak daerah yang belum memiliki tata ruang yang baik di wilayahnya.
"Selain itu penyebaran sumber daya manusia dan ahli geografi ini, tidak merata di setiap daerah. Dan itu menyebabkan peta peta geospasial dasar juga kurang, ujar," Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, di sela-sela Rakorda Informasi Geospasial, di Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Untuk itu, kata Menristek, pemerintah berupaya memperbanyak SDM bidang geografi melalui pelatihan, dan di perguruan tinggi.
"Saat ini tidak semua perguruan tinggi di provinsi punya jurusan geografi. Untuk membangunnya, perlu memanfaatkan SDM yang terbatas. Caranya daerah yang punya studi geografi, membantu kabupaten-kabupaten yang perlu dibantu,"
ujar Gusti.
Menurut dia, dalam pematangan pemanfaatan informasi geospasial dasar, dibutuhkan SDM dan tenaga ahli, standarisasi pengamanan data, dan standar pemanfaatan teknologi.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah untuk menggunakan informasi geospasial dasar, dalam pembuatan peta tematik untuk menghindari tumpang tindih peta, menyangkut batas wilayah, dan lahan.
Sementara itu Asep Karsidi, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), menuturkan aspek ruang kebumian berupa informasi geospasial, tidak bisa diabaikan di tengah hadirnya perkembangan teknologi.
Dia menyebutkan hampir 90% kegiatan yang terkait dengan pembangunan wajib menggunakan informasi geospasial sebagai bahan jurukan, dan sekitar 60% proses pengambilan keputusan merujuk pada informasi geospasial dasar.
Menurut Asep, terjadi perubahan paradigma dalam proses pembangunan. Semula menggunakan data statistik, tapi kini tidak cukup itu saja. "Dibutuhkan aspek keruangan di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat," ungkapnya.
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Informasi Geospasial 2013 tersebut diikuti oleh 500 peserta dari seluruh provonsi di Indonesia, dan berlangsung hingga Rabu (17/4) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Asep menambahkan adanya UU No 4/2011 tentang Informasi Geospasial, menjadi terminologi baru, sehingga informasi geospasial penting untuk proses pembangunan nasional.
Dia menjelaskan BIG akan membangun informasi geospasial dasar, sedangkan daerah bertanggungjawab menyusun data berupa informasi geospasial tematik.
Asep berharap melalui Rakorda ini, akan muncul komitmen bersama dalam penyelenggaraan informasi geospasial jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Indonesia Kekurangan SDM dan Tenaga Ahli
BISNIS.COM, JAKARTA: Indonesia masih kekurangan SDM dan tenaga ahli di bidang geografi, sehingga menyebabkan banyak daerah yang belum memiliki tata ruang yang baik di wilayahnya."Selain itu penyebaran sumber daya manusia dan ahli geografi ini, tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor : Endot Brilliantono
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu