BISNIS.COM, JAKARTA--Penyidik KPK menjadualkan memeriksa Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai saksi atas tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunana sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
Selain Bupati Bogor, saksi lain yang akan diperiksa Rabu (17/4/2013) adalah Kadis Tata Ruang Kabupaten Bogor Burhanudin, Yani Hasan sebagai PNS Kadis Tata Bangunan Bogor, Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar) terus dikembangkan oleh KPK dengan memintai keterangan dari berbagai pihak termasuk Menteri Keuangan dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Berdasarkan hasil audit BPK, proyek Hambalang telah merugikan negara sekitar Rp243 miliar ini. larangeng . Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut harus ikut bertanggung jawab. Sampai pukul 10.00 WIB, Bupati Bogor Rahmat Yasin belum tiba di gedung KPK. (msb)