Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTEL BAWANG: KPPU Tuntaskan Penyelidikan

BISNIS.COM, JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian terkait penyelidikan kartel bawang putih.

BISNIS.COM, JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian terkait penyelidikan kartel bawang putih.

Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan penyelidikan kartel bawang putih sudah hampir berakhir dan diperkirakan dalam dua pekan ini selesai. "Dalam 2 minggu ke depan kami targetkan selesai," kata Syarkawi ketika dihubungi Bisnis, Jumat (5/4/2013).

Syarkawi menyatakan untuk sisi pelaku usaha penyelidikan sudah selesai, tinggal pendalaman jika diperlukan. Sementara dari sisi regulator, komisi akan memanggil Menteri Perdagangan Gita Wiryawan dan Menteri Pertanian Suswono.

"Indikasi adanya kartel bawang putih sangat kuat. Ada tindakan menahan pasokan yang kami temukan," kata Syarkawi.

KPPU melihat adanya persoalan pada peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Kementerian Pertanian No. 60 tahun 2013 soal Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH).

Dari 114 perusahaan importir bawang yang memiliki RIPH, hanya 12 perusahaan yang mengendalikan pasokan. Dari sisi Kementrian Perdagangan ada persyaratan Surat Persetujuan Impor (SPI) bagi importir.

Sementara itu, Gita Wirjawan menyatakan siap duduk bersama dengan KPPU terkait dengan Permen No. 60 tahun 2012 mengenai ketentuan impor produk hortikultura.

"Saya siap duduk bersama dengan mereka untuk membahas dan mencari solusinya, jadi bukan hanya menyangkut persoalan bawang putih, daging impor dan sebagainya," kata Gita seperti dikutip Antara, Senin (8/4/2013).

Gita berharap agar pembicaraan antara pihaknya dengan KPPU dan pihak terkait lainnya bisa lebih holistik.

Dengan demikian, lanjutnya, ke depan ekonomi Indonesia akan lebih kuat, juga menjaga stabilisasi harga terus diupayakan melalui sosialisasi dari pusat hingga ke daerah. "Inilah semangat yang terus kita suarakan kepada semua pemangku kepentingan," katanya.

Pada pekan lalu KPPU memanggil Direktorat Jenderal (Dirjen) P2HP Kementerian Pertanian untuk memberikan keterangan soal proses impor bawang putih.

Dirjen P2HP Kementan diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Sarana dan Kelembagaan Internasional Dirjen P2HP Muchtar Okta.

Muchtar mengungkapkan secara garis besar pertanyaan yang diajukan antara lain soal Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH). "Jadi ditanyakan RIPH itu, masalah bawang putih," katanya.

Dia menyampaikan, selama ini Dirjen P2HP Kementan telah melaksanakan RIPH sudah dilaksanakan sesuai dengan Permentan No. 60 tahun 2013. Menurutnya, tanggapan KPPU atas jawaban yang diberikan masih positif.

Soal keterlambatan pengeluaran perizinan RIPH, Okto mengatakan karena adanya faktor yang sulit dikendalikan. "Ada faktor-faktor di luar kendali kami," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper