Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premi KJS Dievaluasi Setelah Dua Bulan

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi program Kartu Jakarta Sehat (KJS) setelah berjalan dua bulan. Evaluasi dilakukan untuk melihat besaran premi yang dikenakan setiap peserta jaminan kesehatan daerah Rp23.0000 per bulan

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi program Kartu Jakarta Sehat (KJS) setelah berjalan dua bulan. Evaluasi dilakukan untuk melihat besaran premi yang dikenakan setiap peserta jaminan kesehatan daerah Rp23.0000 per bulan per orang.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan KJS menjadi contoh pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sekarang PT Askes. Harapannya apabila KJS berhasil maka BPJS tinggal mengaplikasikan pada SJSN yang efektif dimulai 1 Januari 2014.

"KJS kita sudah jalan satu bulan ini, kita coba dua bulan dulu lalu mengevaluasi harga. Program [SJSN] kan dibuat oleh pemerintah pusat, kalau harga tidak puas kita sesuaikan," katanya usai penandatanganan kerjasama Pemprov DKI dengan PT Askes dalam pengelolaan KJS di Balaikota, Senin (1/4/2013).

Menurut Ahok, layanan KJS sudah dilengkapi pelayanan dokter spesialis di puskesmas untuk lebih melayani pasien agar tidak perlu ke rumah sakit. Karena kompetensi dokter lebih baik maka otomatis rujukan ke rumah sakit berkurang. "Sudah banyak sekali program dokter spesialis mereka sudah turun ke puskesmas sehingga otomatis rujukan berkurang karena kompetensi dokter -dokter di puskesmas sudah naik," terang Ahok.

Adapun dari sisi kebijakan, Pemprov berharap DPRD DKI segera menyetujui program multiyears rumah sakit umum untuk Jakarta Selatan supaya bisa cepat dilakukan. (Faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper