BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI berkomitmen dan sepakat agar pelaku tragedi pembantaian di Lapas Cebongan Sleman yang menyebabkan empat tahanan meninggal dunia, diungkap dan siapapun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan seluruh pihak juga berupaya agar penanganan kasus itu berjalan lebih cepat.
“Sepakat dan seluruh pimpinan institusi sepakat apakah itu pimpinan di Kumham, kepolisian, TNI. Semua sepakat bahwa pelaku tragedi di Lapas Sleman ini harus diungkap dan siapapun mereka harus dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Itu komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/3/2013).
Saat ditanya, apakah ada dugaan pelaku dari Kopassus, Denny menyatakan hukum tidak dapat diproses dari dugaan, kendati diperbolehkan berawal dari dugaan.
“Jadi, kita tidak bisa mencegah orang menduga. Tetapi kita harap semua bersabar menunggu penyelidikan yang setelah dilakukan siapapun pelakunya yakinlah itu berdasarkan alat bukti yang ada.”
Dia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir, karena seluruh pimpinan sudah sepakat siapapun pelakunya harus diungkap. “Hukum tidak bisa berdasarkan dugaan. Hukum bisa hanya berdasarkan alat bukti. Jadi, kita harus mencari alat bukti.”
Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan. Selain itu, peluru selongsong proyektil telah diperoleh. Kendati sudah banyak bukti-bukti kesaksian dan petunjuk yang diperoleh, tetapi untuk mengarah pada kesimpulan, maka perlu bukti kuat.
“Karena ini kejadian yang sangat luar biasa, kita harus dengan suatu bukti yang sangat kuat untuk memastikan memang pelakunya yang betul-betul nanti ditangkap berdasarkan alat bukti yang tidak terbantahkan. Jadi, sekali lagi jangan duga-duga. Bukan berarti kita tidak berani menduga, tetapi hukum bukan berdasarkan dugaaan.”
Pihaknya terus melakukan koordinasi intensif yaitu pimpinan kepolisian, TNI, Kemenkumham, dan pihak terkait lain terkait dengan kasus penyerbuan Lapas Cebongan Sleman pada akhir pekan lalu (Sabtu, 23/3/2013).
“Salah satu agenda yang tadi bicarakan juga terkait tragedi d Lapas Sleman. Tadi dipaparkan juga oleh rekan dari kepolisian update terakhir di lapangan bahwa ada yang turun ke lapangan, bahkan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Beberapa perkembangan, katanya, proses pemeriksaan di tempat kejadian sudah selesai, sehingga Lapas Cebongan sudah dapat diakses lagi.
Namun, detail persoalan itu, menurutnya, lebih tepat ditanyakan ke kepolisian yang lebih berwenang menyampaikan perkembangan penyidikan kasus itu.
“Saya tentu lebih baik tidak bicara detailnya. Di samping mungkin juga tidak tepat, apalagi kalau dalam progres begini, dalam perkembangan investigasi semacam ini tidak selalu detail itu membantu pengungkapan kadang malah bisa mengganggu proses penyelidikan yang sdang berjalan,” jelasnya.
Menurutnya, Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas Sleman, tetapi masih membutuhkan waktu baik nara pidana yang berada di Lapas itu maupun petugas. Beberapa langkah yang telah dilakukan, katanya, seperti pemberian bimbingan rohani dan lainnya agar dapat membantu pemulihan psikologi orang yang berada di Lapas Sleman.
Saat ditanya bagaiman kondisi keamanana Lapas secara umum, Denny menuturkan Kemenkumham tidak memberikan pengamanan wilayah. “Tetapi saya yakin pemda, kepolisian bahkan aparat polisi di Yogyakarta sudah lakukan koordinasi-koordinasi agar keamanan tetap baik di sana.”