Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP HAKIM TIPIKOR: KPK Kembali Periksa 3 Terdakwa

BISNIS.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan penyuapan terhadap hakim pengadilan tindak pidana korupsi Semarang terkait sidang korupsi APBD Kabupaten Grobogan.

BISNIS.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan penyuapan terhadap hakim pengadilan tindak pidana korupsi Semarang terkait sidang korupsi APBD Kabupaten Grobogan.

Dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (21/3/2013), KPK meminta keterangan terhadap tiga orang yakni hakim adhoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kisbandono dan Sri Dartuti.

Ketiga orang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara terpisah yakni dugaan penyuapan terhadap hakim pengadilan tindak pidana korupsi Semarang terkait sidang korupsi APBD Kabupaten Grobogan dengan terdakwa M. Yaeni.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, mengatakan ketiganya dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Mereka belum berstatus sebagai saksi dalam perkara ini karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar ada permintaan keterangan terkait penyelidikan KPK terhadap kasus suap hakim Kartini Marpaung. Yang dimintai keterangan adalah Sri Dartuti dan kawan-kawan," ujarnya kepada Bisnis.

Dia menjelaskan pengembangan kasus ini berasal dari berbagai informasi seperti putusan sidang, kesaksian terdakwa serta saksi selama penyidikan dan sidang sebelumnya.

Permintaan keterangan ini merupakan salah satu proses di KPK dalam menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus menjadi penyidikan dan penetapan tersangka baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Donald Banjarnahor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper