BISNIS.COM, TEXAS- Samsung Electronics Co menggugat balik Ericsson AB atas pelanggaran paten, dengan mengklaim lawannya menggunakan teknologi milik pembuat telepon seluler asal Korea Selatan itu dan melanggar kesepakatan.
Menurut dokumen yang diajukan 18 Maret di pengadilan federal AS di Texas Samsung minta agar gugatan Ericsson terhadap pelanggaran paten ditarik karena klaimnya tidak valid.
Ericsson, pembuat peralatan jaringan nirkabel terbesar di dunia, menggugat Samsung pada November setelah gagal memperpanjang kesepakatan lisensi dalam perundingan selama bertahun-tahun.
Kedua perusahaan juga telah mengajukan keluhan terhadap satu sama lain ke Komisi Perdagangan Internasional atas tuduhan pelanggaran paten.
"Selama 2 tahun perundingan antara para pihak, Ericsson telah menggunakan pola yang merusak dengan menolak untuk memberikan lisensi kepada Samsung dalam persyaratan yang adil, layak dan tidak diskriminatif," kata Samsung dalam gugatan.
Ericsson yang berbasis di Stockholm telah mengatakan dalam gugatannya bahwa mereka menawarkan untuk memperpanjang lisensi dalam perjanjian sebelumnya dengan Samsung.
Namun perusahaan yang berbasis di Suwon, Korea Selatan tersebut menolak karena tak sepakat soal syarat-syarat yang diberikan. (Bloomberg/faa)
Tak Sepakat Soal Lisensi, Samsung Gugat Balik Ericsson
BISNIS.COM, TEXAS- Samsung Electronics Co menggugat balik Ericsson AB atas pelanggaran paten, dengan mengklaim lawannya menggunakan teknologi milik pembuat telepon seluler asal Korea Selatan itu dan melanggar kesepakatan.Menurut dokumen yang diajukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium