BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian agama akan menurunkan batas usia lansia yang mendapatkan prioritas naik haji.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan saat ini batas usia lansia yang mendapatkan prioritas naik haji adalah 83 tahun.
“Kita coba turunkan [batas usia lansia], tetapi rencananya tidak dalam waktu dekat,” katanya di Kemenkeu, Senin (18/3/2013).
Dia mengatakan rencana penurunan batas lansia bukanlah upaya yang mudah karena penerapannya harus mempertimbangkan banyak aspek.
Namun, Menag tidak mengungkapkan lebih detail tantangan penurunan batas usia lansia tersebut.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan prioritas naik haji terhadap lansia diupayakan karena mempertimbangkan keadilan sosial bagi jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji.
Pasalnya, masyarakat lansia akan mengalami kesulitan jika harus menunggu dalam jangka waktu yang lama.
Suryadharma memastikan prioritas terhadap lansia tidak akan merugikan jemaah haji lain yang telah mendapatkan porsi.
“Jemaah yang sudah mendapatkan porsi tetap berangkat sesuai jadwal, sisanya [kuota naik haji] ini baru diprioritaskan untuk yang lansia,” ujarnya. (ra)