BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengelola dana pendidikan pada tahun ini yang mencapai Rp257 triliun agar tidak terjadi penyimpangan.
Anggaran pendidikan agama yang dikelola Kemenag mencapai Rp37 triliun, sedangkan anggaran pendidikan yang dikelola Kemendiknas mencapai Rp220 triliun.
Irjen Kemenag Muhammad Yasin mengatakan dalam rapat dengan KPK mengenai dana pendidikan itu juga melibatkan Kementerian Keuangan.
"Jadi, lebih banyak ke arah pencegahan agar alokasi dana pendidikan bisa dibelanjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada indikasi korupsi," ujarnya saat datang ke gedung KPK, Selasa (5/3/2013).
Dia memaparkan anggaran pendidikan pada tahun ini yang berada di pusat dan daerah itu mencapai Rp37 triliun.
KPK, katanya, mengundang Kemenag, Kemendiknas, dan Kemenkeu untuk memaparkan program pendidikan apa saja dari total anggaran Rp37 triliun tersebut.
Menurutnya, Kemenag juga memiliki banyak program pendidikan seperti perguruan tinggi yaitu Institut Agama Islam Negeri (IAIN), UIN, MTs, dan MAN yang berjumlah lebih dari 5.000 unit.
Saat ditanya apakah sudah ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan Rp37 triliun tersebut, Yasin menegaskan belum ada. Rapat dengan KPK itu, menurutnya, hanya berbentuk paparan program pendidikan yang dijalankan oleh Kemenag dan Kemendiknas.
Secara bersamaan, Irjen Kemendiknas Haryono Umar mengatakan dana transfer ke daerah mencapai Rp220 triliun untuk pendidikan.
Dia mencontohkan dana tunjangan guru pada tahun lalu mengendap di pemerintah daerah mencapai Rp10 triliun. "Itu ya tidak mengalir. Mestinya itu kan ke guru ternyata itu kan masih disetop di pemda. Kemarin ada sekitar Rp10 triliun yang masih mengendap," ujarnya.
Dia menuturkan dana Rp10 triliun yang mengendap pada tahun lalu tidak diketahui berada di mana, termasuk bunga bank bagaimana dan lainnya. "Makanya kita serahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti."
Umar tidak mengetahui berapa dana tunjangan guru sebelum 2012 yang mengendap di daerah. Adapun, dana tunjangan guru Rp10 triliun yang mengendap di daerah itu pada periode pertengahan 2011 sampai dengan 2012.
Sementara itu, dana tunjangan guru pada tahun lalu yang telah tersalurkan hanya 30%. Anggaran tunjangan guru 2012 sebesar Rp30 triliun dan sekitar 10 triliun diantaranya masih mengendap. "Itu baru tunjangan guru, tunjangan itu kan baru Rp40 triliun sisanya Rp180 triliun termasuk DAK [dana alokasi khusus] termasuk semuanya nanti disampaikan."
Saat ditanya, pemerintah daerah mana yang paling banyak mengendapkan dana tersebut, Umar menyatakan belum mengetahui. Namun, dia menegaskan dana tersebut berada di kabupaten dan kota di Indonesia.