Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upi Asmaradhana: Tonasa Kembali Lakukan Pelanggaran UU Pers

BISNIS.COM, MAKASSAR--Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi, Upi Asmaradhana, melayangkan nota protes terhadap manajemen PT Semen Tonasa Pangkep, yang diduga melakukan kekerasan terhadap Wiwiek, Jurnalis Bisnis Indonesia,

BISNIS.COM, MAKASSAR--Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi, Upi Asmaradhana, melayangkan nota protes terhadap manajemen PT Semen Tonasa Pangkep, yang diduga melakukan kekerasan terhadap Wiwiek, Jurnalis Bisnis Indonesia, di Makassar. " PT Semen Tonasa telah melakukan pelanggaran terhadap UU Pers No 40/1999."kata Upi Asmaradhana kepada sejumlah media di Makassar, Selasa (5/3/2013).

Hari ini, Wiwiek Jurnalis Bisnis Indonesia,secara resmi melaporkan kasusnya kepada Upi di Makassar. Berdasarkan kronologis dan perbincangan langsung kepada korban, Wiwiek mengalami tindak kekerasan non-fisik berupa kekerasan verbal, berupa penghinaan, penggunaan kata-kata yang merendahkan dan melecehkan profesi jurnalis.

Kejadian ini sendiri terjadi pada Minggu, 3 Maret 2013, saat Wiwiek menghadiri jumpa pers yang diadakan PT Semen Tonasa, di Kantor Perwakilan Tonasa di Jalan Chairil Anwar. Wiwiek Hadir atas undangan Semen Tonasa.

Namun undangan jumpa pers itu, kemudian secara mendadak dibatalkan oleh Tonasa. Sikap Tonasa tersebut, kemudian diprotes Wiwiek yang dianggap tidak menghargai jurnalis yang sudah datang khusus ke acara tersebut. Wiwiek merasa dilecehkan setelah ia disodori amplop berisi uang, agar ia tidak melakukan aksi protes.

Wiwiek kemudian mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah direksi, yang kemudian menimbulkan adu mulut, bahkan salah seorang kemudian memukul meja yang membuat Wiwiek merasa terintimidasi. Wiwiek juga merasa terhina, karena sikap PT Semen Tonasa tersebut menyiratkan, kalau jurnalis bisa diredam dengan pemberian amplop.

"Kami menilai ini sebuah bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Cara dan sikap yang dipertontonkan manajemen Tonasa jelas merupakan kekerasan verbal, yaitu penghinaan, penggunaan kata-kata merendahkan dan melecehkan," jelas Upi yang juga pengurus AJI Indonesia ini.

Kekerasan verbal ini, diperparah lagi dengan cara manajemen yang memberikan amplop kepada Wiwiek. "Sikap kawan Wiwiek yang menolak amplop itu sudah bagus, menjalankan kode etik jurnalis Indonesia," katanya.

Atas kondisi ini, Upi mengatakan akan segera melayangka nota keberatan kepada pihak Tonasa. Apalagi kejadian ini, adalah peristiwa yang sudah sering terjadi di Tonasa. Beberapa bulan lalu, Tonasa juga melakukan kekerasan fisik terhadap jurnalis tv di pangkep.

"Semen tonasa itu tidak menghargai profesi jurnalis. arogansi yang diperlihatkan kepada media, adalah satu hal yang harus dilawan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Others
Sumber : Amri Nur Rahmad
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper