JAKARTA -- Untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa petugas security Hotel Le Meridien --tempat operasi tangkap tangan-- yaitu Didin Wahyudin.
Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah yang sedang bersama dengan Maharani di Hotel Le Meridien dengan barang bukti uang Rp1 miliar yang akan diserahkan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Ahmad Fathanah --orang dekat Luthfi-- bertugas memberikan uang dari PT Indoguna Utama. Namun, sebelum uang tersebut diberikan, Fathanah tertangkap tangan oleh Penyidik KPK.
PT Indoguna merupakan perusahaan importir daging sapi yang berupaya memanfaatkan Luthfi Hasan untuk memengaruhi Menteri Pertanian Suswono untuk memberikan tambahan alokasi impor daging kepada perusahaan itu.
Sampai saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah, dan dua orang direktur Indoguna yaitu Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy.
Kendati sudah memeriksa beberapa pejabat dari Kementerian Pertanian serta pihak lain termasuk mantan Ketua Asosiasi Benih dan Bibit Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat, tetapi belum ada tersangka baru yang ditetapkan KPK.
Selain petugas keamanan Hotel Le Meridien, KPK juga menjadualkan untuk memeriksa beberapa saksi lain pada hari ini (5/3/2013). Beberapa orang saksi yang akan diperiksa itu yaitu Elda Devianne, Ahmad Fathanah, PNS di Kementerian Pertanian Suharyono, Hedwig Andry Lesmana (swasta). (bas)