Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APPLE VS SAMSUNG: Ganti Rugi Apple Dipotong 45%

SAN FRANCISCO--Kemenangan Apple Inc senilai US$1,05 miliar melawan Samsung Electronics Co dalam kasus pelanggaran paten dipangkas sekitar 45% oleh hakim setelah menemukan kekeliruan juri.

SAN FRANCISCO--Kemenangan Apple Inc senilai US$1,05 miliar melawan Samsung Electronics Co dalam kasus pelanggaran paten dipangkas sekitar 45% oleh hakim setelah menemukan kekeliruan juri.

Hakim Distrik AS Lucy Koh di San Jose, California, pada Jumat (1/3) mengurangi nilai ganti rugi sebesar US$450,5 juta dari uang yang dihadiahkan juri sebelumnya.

Hakim menyebut bahwa juri memutuskan nilai ganti rugi untuk 14 produk Samsung berdasarkan teori hukum yang salah. Koh mengatakan perusahaan harus mempertimbangkan untuk menarik banding atas putusannya sebelum sidang lainnya dimulai.

Dalam putusannya disebutkan seorang saksi untuk Apple yang memberi testimoni dan dijadikan dasar juri menggunakan teori yang secara hukum tidak dizinkan dalam pengadilan.

Hakim mengatakan karena instruksinya secara eksplisit menyatakan teori itu tidak dapat digunakan, maka soal nilai ganti rugi yang dijatuhkan juri juga tidak tepat.

Juri telah keliru, katanya, dengan memberi angka kerugian dari laba Samsung untuk produk yang sebenarnya hanya melanggar hak paten utilitas saja, yang secara legal tidak diizinkan.

Selain itu, nilai kerugian yang diberikan atas pelanggaran paten itu berlebihan karena tampaknya juri juga memasukkan kompensasi atas periode pelanggaran sebelum Samsung diberitahu bahwa Apple pemilik hak kekayaan intelektual itu.

Koh sebelumnya menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan 26 perangkat mobile produksi Samsung, dan juga tidak mau menaikkan nilai ganti rugi seperti yang diminta produsen iPhone.

Dia mengatakan jumlah yang harus dibayarkan oleh Samsung masih diperdebatkan. Namun, lanjutnya, nilai yang dijatuhkan juri untuk 14 produk lainnya adalah US$598,9 juta.

"Ini adalah pendapat yang sangat hati-hati dan menyeluruh pada sesuatu yang sangat sulit dan isu yang saling terkait," kata Profesor Stanford Law School Mark A. Lemley.

"Samsung akan mendapatkan beberapa pengurangan nilai ganti rugi, tapi hampir pasti kurang dari US$450 juta- kita memerlukan sidang baru untuk mengetahui pastinya."

Samsung dan Apple, dua produsen telepon cerdas terbesar dunia, masing-masing telah mencetak kemenangan dalam perselisihan paten yang dilakukan di empat benua.

Pertarungan dimulai sejak Apple menuduh pembuat barang elektronik terbesar di Asia itu "merendahkan diri dengan menyalin" perangkat buatannya.

Kedua perusahaan bersaing untuk merebut dominasi pasar perangkat ponsel global yang diperkirakan oleh kelompok peneliti Yankee Group mencapai nilai US$346 miliar pada 2012.

Sekalipun saling jegal di pengadilan, Apple tetap menjadi salah satu pelanggan terbesar Samsung. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper