JAKARTA--Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa menilai pernyataan Anas Urbaningrum mengenai keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang adalah fitnah.
"Itu fitnah, tidak betul. Menurut saya, jangan lontarkan sesuatu yang bisa jadi masalah, fitnah itu sangat kejam," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/2).
Hatta, sebagai mertua Ibas, merasa masyarakat sudah cukup cerdas untuk membedakan pernyataan berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
Dia mengatakan persoalan penetapan Anas sebagai tersangka adalah sepenuhnya masalah hukum dan mempercayakan sepenuhnya kasus Hambalang pada KPK.
"Saya sangat percaya dengan integritas KPK, tidak mungkin KPK bisa diintervensi," kata Hatta ketika ditanyakan mengenai rencana langkah hukum terhadap pernyataan Anas mengenai keterlibatan Ibas.
Hatta mengajak semua pihak menyerahkan proses hukum kasus Hambalang kepada KPK dan tidak menimbulkan kegaduhan politik yang bisa menghambat tujuan pemerintah membangun ekonomi dan menyejahterakan rakyat.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mempersilakan pihak yang menyatakan keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang mengajukan bukti yang bisa diproses secara hukum.
Dia menolak memberi komentar atas pernyataan yang dilontarkan tanpa dasar bukti yang jelas. (if)