JAKARTA--Badan usaha milik negara (BUMN) di sektor perkebunan dituding memonopoli atas lahan dan sumber daya alam sehingga menimbulkan konflik dan korban pada masyarakat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat sedikitnya terdapat sepuluh kasus lahan yang berhubungan dengan badan usaha tersebut.
Khalisah Chalid, Kepala Departemen Jaringan dan Pengembangan Sumber Daya Walhi, mengatakan kritik terhadap BUMN di sektor perkebunan tidak hanya berhenti pada soal bagaimana monopoli atas tanah dan sumber daya alam namun juga menyangkut tata kelola yang buruk. Apalagi, kini PT Perkebunan Nusantara (PTPN) saling bersaing.
"Konsekuensi logis dari hal tersebut adalah hilangnya ruang hidup dan penghidupan akibat perluasan dan perampasan tanah oleh negara. Kekerasan dan konflik yang terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Khalisah dalam situs resmi Walhi di Jakarta, Jumat (22/02/2013).
Dia memaparkan Walhi juga mencatat sedikitnya terdapat sepuluh kasus lahan yang berhubungan dengan PTPN, di antaranya adalah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, yang mengakibatkan seorang bocah tewas ditembak. Khalisah menuturkan akibat konflik dengan BUMN perkebunan, mengakibatkan terjadinya kekerasan, hilangnya nyawa hingga kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah.
Walhi mencontohkan pada BUMN di sektor tebu yang kerapkali berkonflik dengan masyarakat sekitarnya. "Perkebunan gula negara tidak pernah dirasakan manisnya oleh rakyat," katanya. "Ditambah dengan persoalan korupsi kolusi dan nepotisme, akhirnya badan usaha negara ini menjadi sapi perahan bagi elit politik dan penguasa."