Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRESIDEN PKS DITANGKAP: Pusat Perizinan Impor Daging Kementan disegel

JAKARTA--Kantor Perizinan Impor Daging di Gedung Arsip Kementerian Pertanian dan Pusat Perizinan satu atap di Geung D Kementan disegel oleh KPK pada Rabu malam (30/1/2013) menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka kasus

JAKARTA--Kantor Perizinan Impor Daging di Gedung Arsip Kementerian Pertanian dan Pusat Perizinan satu atap di Geung D Kementan disegel oleh KPK pada Rabu malam (30/1/2013) menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka kasus suap impor daging di Jakarta, Rabu itu.

Sejauh ini, Bisnis belum meperoleh keterangan dari Kementerian Pertanian terkait penyegelan itu. Bahkan Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi Bisnis petang ini, Kamis (301/2013).

Kedua gedung ini merupakan tempat mengeluarkan semua izin impor daging. Kantor itu berada di lantai tiga gedung Arsip. Sementara di lantai adalah kantor Redaksi Tabloid Mingguan Sinar Tani dan lantai satu secretariat DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pimpinan Prabowo Subianto.

KPK masih terus melakukan penggeledahan di Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM No 3 Ragunan dan rumah para tersangka.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Rabu malam mengatakan  KPK menangkap tiga orang terkait kasus suap impor daging. AF (Ahmad Fathanah) ditahan di rumah tahanan KPK, JE (Juard Effendi) ditahan di rutan Salemba dan AAE (Arya Abdi Effendi) ditahan di rutan Cipinang

Satu tersangka lain dalam kasus tersebut yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq LHI yang diperiksa oleh KPK, pada Kamis pukul 00.00 WIB.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang terkuak karena laporan masyarakat tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Lutfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

Juardi, Arya dan Ahmad Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (29/1) malam.

Juardi dan Arya ditangkap KPK pada Selasa (29/1/2013) di rumah Arya pada pukul 22.30 WIB di Cakung pasca menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah di gedung PT Indoguna Utama, sedangkan Ahmad Fathanah ditangkap KPK di hotel Le Meredien Jakarta pada pukul 20.20 WIB bersama dengan seorang perempuan bernama Maharani, keempatnya kemudian dibawa ke gedung KPK.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang yang dibungkus dalam tas kresek hitam senilai Rp1 miliar sebagai nilai komitmen awal untuk mengamankan komitmen kuota daging sapi, uang itu merupakan bagian nilai suap seluruhnya diduga mencapai Rp40 miliar.

KPK telah menggeledah kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8 Pondok Bambu Jakarta Timur dan menyita dua komputer serta sejumlah dokumen dari kantor tersebut.(Antara/msb)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper