Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARTIS NARKOBA: Masa Pemeriksaan Raffi Ahmad Diperpanjang 2x24 Jam

JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional resmi memperpanjang masa pemeriksaan 3x24 jam terhadap presenter Raffi Ahmad dan tujuh orang lainnya sejak diamankan pada Minggu (27/1/2013).Sebanyak 17 orang diperiksa oleh penyidik BNN pada Minggu pagi. Adapun, sembilan

JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional resmi memperpanjang masa pemeriksaan 3x24 jam terhadap presenter Raffi Ahmad dan tujuh orang lainnya sejak diamankan pada Minggu (27/1/2013).

Sebanyak 17 orang diperiksa oleh penyidik BNN pada Minggu pagi. Adapun, sembilan orang telah diizinkan pulang ke rumah karena terbukti negatif terlibat dan tidak cukup bukti atas penyalahgunaan narkoba.

Pasangan suami istri selebritas Irwansyah dan Zaskia Sungkar dilepas kemarin (29/1/2013) sedangkan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah diperbolehkan pulang pada pukul 18.30 tadi.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menjelaskan delapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan karena penyidik telah menetapkan masa pemeriksaan 3x24 jam tahap kedua.

Dari delapan orang ini, W adalah satu-satunya yang dinyatakan negatif atas uji narkoba. Bahkan, semula W disebut akan dipulangkan hari ini juga bersama Wanda dan Sri Dewi Hidayati.

"W memang negatif narkoba tetapi, ada tetapinya. Besok akan saya jelaskan," ujar Sumirat , Rabu (30/1/2013).

Tujuh orang yang masih berada di BNN adalah mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba dari tes urine, uji spesimen rambut, dan darah, a.l. R, RJ, K, W, M, MF, dan J.

Lebih lanjut, dia memaparkan dari ketujuh orang tersebut, dua orang terindikasi mengkonsumsi ganja, dua orang positif gunakan ekstasi, dan satu orang positif menggunakan ganja dan ekstasi. Adapun, dua orang lainnya terbukti mengkonsumsi zat turunan katinona.

"BNN sedang meminta keterangan ahli pidana, farmakolog, ahli adiksi, dan ahli lainnya untuk selanjutnya menetapkan delapan orang yang sedang diperiksa statusnya seperti apa," tegas Sumirat. (bas)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper