JAKARTA: Perizinan DKI Jakarta masih tersebar di beberapa titik sehingga membuat pelayanan tidak maksimal.
karena itu Pemprov DKI berencana membuat peraturan daerah (perda) untuk menyusun organisasi baru.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pemprov DKI Hasan Basri Saleh mengatakan saat ini perizinan masih tersebar di beberapa instansi seperi Pengawasan Dan Penertiban Bangunan (P2B) dan Dinas Tata Ruang.
"Sekarang DKI sedang menyusun perda untuk menyusun organisasi baru," katanya seusai menjadi pembicara seminar "Prospek Bisnis Properti 2013 di Tengah Langkah Pembenahan Birokrasi" di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Salah satu poin dalam perda itu adalah DKI punya satu badan perizinan sendiri. "Sekarang kan terpecah-pecah kemana-mana, ada yang di tata ruang, ada di P2B dan ada yang dimana lagi. Ini ke depan cuma satu," katanya.
Tapi ini perlu tahapan didalam persiapan. Kesiapan ini guna menata izin yang tumpang tindih. "Kalau ini kita bisa hindari perizinan kita lebih mudah," jelas Hasan. (ra)
LAYANAN PERIZINAN DKI: masih tersebar & tak maksimal
JAKARTA: Perizinan DKI Jakarta masih tersebar di beberapa titik sehingga membuat pelayanan tidak maksimal.karena itu Pemprov DKI berencana membuat peraturan daerah (perda) untuk menyusun organisasi baru. Asisten Perekonomian dan Administrasi Pemprov
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
Prabowo Mendarat di Brasil, Perdana Hadiri KTT BRICS

7 jam yang lalu
Niat Puasa Asyura, Besok 6 Juli 2025

8 jam yang lalu
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
