Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAFFI AHMAD DITANGKAP, Lula Kamal : Katinona telah diatur di UU

JAKARTA - Dokter Lula Kamal mengungkapkan zat baru yang diamankan Badan Narkotika Nasional dari rumah Raffi Ahmad --diketahui sebagai methylenedioxymethcathinone yang merupakan turunan dari katinon-- sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang.

JAKARTA - Dokter Lula Kamal mengungkapkan zat baru yang diamankan Badan Narkotika Nasional dari rumah Raffi Ahmad --diketahui sebagai methylenedioxymethcathinone yang merupakan turunan dari katinon-- sebenarnya sudah diatur oleh undang-undang.

 
"Di Undang-Undang itu Katinon ada, Met Katinon ada, semua turunannya dari itu ya narkoba juga," ujar Lula Kamal mengenai zat yang bisa membuat orang ketagihan itu, ketika mengunjungi gedung BNN di Jakarta, Rabu siang.
 
Dilihat dari segi efeknya, Lula menjelaskan, turunan katinon tersebut sama berbahayanya dengan ekstasi. Zat itu bisa membuat penggunanya ketagihan, bahkan kalau dikonsumsi terus menerus bisa sakit jiwa.
 
"Ya pantes banget masuk sebagai bagian dari narkoba," papar dokter yang juga aktris dan pembawa acara tersebut.
 
Dia mengatakan, di Indonesia zat tersebut memang belum terlalu populer penggunaannya. Namun di Eropa, turunan katinon itu sudah digolongkan berbahaya. (Antara/faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper