Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETAA KREDIT: DMRI & Dayaindo Diberi Kesempatan Berunding Dengan Kreditur

JAKARTA--PT Daya Mandiri Resources Indonesia (DMRI) dan PT Dayaindo Resources Internasional Tbk boleh bernapas lega untuk sementara karena masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan negosiasi utang dengan para krediturnya.Pada sidang hari ini (30/1),

JAKARTA--PT Daya Mandiri Resources Indonesia (DMRI) dan PT Dayaindo Resources Internasional Tbk boleh bernapas lega untuk sementara karena masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan negosiasi utang dengan para krediturnya.

Pada sidang hari ini (30/1), majelis hakim yang diketuai Agus Iskandar memberikan perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama
45 hari kerja agar debitus dan kreditur dapat melanjutkan negosiasi skema pembayaran utang.

Derta Rahmanto, kuasa hukum debitur, meminta secara lisan kepada majelis hakim agar menetapkan PKPU tetap selama 60 hari. Akan tetapi, kuasa hukum PT Bank Internasional Indonesia Tbk, Swandy Halim, minta agar majelis hakim memberikan PKPU tetap selama 45 hari.

Hakim juga telah menanyakan kepada kreditur yang hadir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini apakah ada yang keberatan. Dari sejumlah kreditur yang hadir menyatakan setuju perpanjangan PKPU.

"Pada dasarnya kami tidak kebertan dan menyambut iktikad baik debitur untuk menyelesaikan pembayaran utang," kata Swandy. Dia melihat bahwa ada peluang untuk membuat kesepakatan soal pembayaran awal sebesar Rp15 miliar yang sebelumnya jadi ganjalan dalam rencana perdamaian yang diusulkan debitur.

Ini adalah sidang pertama tanpa kehadiran Direktur Utama Dayaindo Sudiro Andi Wiguno yang mangkat pada 23 Januari 2013. "Semua ada hikmahnya.
Negosiasi sekaarang jadi lancar," kata Derta.  (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper