Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYELUNDUPAN BBM SUBSIDI: Pertamina bantah tuduhan Bea & Cukai, siapa yang benar?

JAKARTA--PT Pertamina (Persero) membantah pernyataan yang menyebut kapal MT Serena yang diamankan Bea Cukai dan Kepolisian Perairan Batam karena diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar adalah milik perseroan.Vice Presiden

JAKARTA--PT Pertamina (Persero) membantah pernyataan yang menyebut kapal MT Serena yang diamankan Bea Cukai dan Kepolisian Perairan Batam karena diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar adalah milik perseroan.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan kapal MT Serena merupakan kapal sewaan yang biasa mengangkut BBM dari Terminal BBM Tanjung Uban/Sambu ke Depot BBM Pontianak. Kapal yang disewa dari PT SKR itu juga diklaim tidak membawa solar bersubsidi.

"Kapal MT Serena 2 bukan milik Pertamina, tapi kapal yang disewa dari PT SKR. Minyak Solar yang dibawa juga bukan BBM bersubsidi karena statusnya masih milik Pertamina, sehingga tindakan ini sangat merugikan perusahaan," katanya melalui siaran persnya di Jakarta, Rabu (30/1).

Ali mengungkapkan kapal tersebut bermuatan 3.684 kiloliter (KL) solar, dan hendak bertolak ke Pulau Sembu pada pukul 18.15 WIB menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Perseroan juga akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan pencurian solar itu, dengan memasukkannya ke dalam daftar hitam, dan tidak diperbolehkan mengikuti kembali tender kapal sewaan di Pertamina.

Menurutnya, Pertamina juga siap berkoordinasi dengan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumu (BPH Migas), Bea Cukai, dan pihak Kepolisian Perairan Batam untuk mempercepat proses penegakan hukum kasus itu. "Perusahaan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada para penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Seperti diketahui satuan tugas pengendalian dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menemukan aksi penyelundupan BBM subsidi jenis solar kepada kapal asing di Perairan Batam pada Selasa (29/1) malam.

Direktur BBM Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan Satgas memergoki kapal tanker MT Zerena yang diduga milik PT Pertamina (Persero) sedang memindahkan solar ke kapal MT Cahaya yang berbendera Singapura.

“Kapal tanker MT Zerena yang berlogo Pertamina itu bermuatan 3.600 ton solar dan akan menyelundupkan 600 ton solar ke kapal MT Cahaya,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Djoko mengungkapkan saat diamankan kapal milik Pertamina itu telah berhasil memindahkan 30 ton solar subsidi ke kapal MT Cahaya, sehingga aparat Bea Cukai dan Polisi Perairan Batam mengamankan kedua kapal tersebut bersama oknum pegawai Pertamina yang diduga terlibat.

Saat ini, BPH Migas terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Kepolisian Perairan Batam untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan pegawai Pertamina itu. “Kami akan mengirim orang untuk mendalami kasus itu. Kami juga akan segera membahas persoalan ini di internal BPH Migas,” jelasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sendiri mengakui penyelundupan BBM bersubsidi memang sulit diberantas. Pasalnya Indonesia memiliki garis perbatasan laut yang cukup luas.

Selain itu, perbedaan harga yang mencolok antara BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi menjadi salah satu pemicu maraknya penyelundupan. (Bsi/35)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper