JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI diminta untuk segera melakukan reformasi tata ruang sebagai langkah utama untuk mengatasi permasalah banjir yang berlarut-larut.
"Kawasan-kawasan yang memang menjadi daerah resapan air dan penghijauan harus dikembalikan fungsinya. Harus merelokasi bangunan di atasnya, yang memang memakan biaya besar," kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo, Rabu (30/1).
Normalisasi sungai, katanya, pembangunan waduk, dan penyambungan saluran-saluran memang diperlukan. Tapi, reformasi tata ruang mutlak dilakukan.
Eddy menjelaskan selama ini pengembang mengaku sudah mengantongi ijin untuk membangun di kawasan tertentu. Sementara menurut pemerintah kawasan tersebut bisa dikeluarkan ijinnya karena sesuai tata ruang.
"Tapi kenapa ada masalah? Berarti tata ruangnya belum beres. Oleh sebab itu reformasi tata ruang sangat diperlukan," tandasnya. (if))
TATA RUANG JAKARTA: Mutlak Direformasi Untuk Atasi Banjir
JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI diminta untuk segera melakukan reformasi tata ruang sebagai langkah utama untuk mengatasi permasalah banjir yang berlarut-larut.Kawasan-kawasan yang memang menjadi daerah resapan air dan penghijauan harus dikembalikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
3 Gunung di Tanah Air Erupsi Hari Ini
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
