JAKARTA--Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengecam belum juga dikeluarkannya kebijakan perizinan kepemilikan asing untuk produk properti di Indonesia.
"Sebagai perbandingan, 80% perkebunan di Indonesia itu milik asing, dan 60% hasil bumi kita juga milik asing. Kenapa hal itu tidak diributkan," ujar Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso dalam Seminar bertajuk Prospek Bisnis Properti 2013 di Tengah Langkah Pembenahan Birokrasi, di Jakarta Rabu (30/1).
Sementara, sambungnya, kepemilikan properti untuk hunian vertikal sejatinya tidak menjual tanah, melainkan hanya menjual udara.
Menurut Setyo, prospek pendapatan pajak dari menjual properti untuk asing cukup tinggi. Karena aturan yang ada saat ini belum mendukung, Setyo mengungkapkan banyak terjadi penyelundupan hukum seperti di Batam dan Bali di mana pembelian dilakukan di bawah tangan. (if)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel