Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REAL COUNT PILKADA SULSEL: Sejalan Quick Count, Sayang Raih Suara Terbanyak

JAKARTA-Pasangan incumbent Syahrul Yasin Limpo-Andi Arifin Nu’mang (Sayang/nomor urut 2) diprediksi memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel dalam satu putaran yang digelar pada 22 Januari 2013 dengan raihan suara di atas 50%.

JAKARTA-Pasangan incumbent Syahrul Yasin Limpo-Andi Arifin Nu’mang (Sayang/nomor urut 2) diprediksi memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulsel dalam satu putaran yang digelar pada 22 Januari 2013 dengan raihan suara di atas 50%.

Informasi yang dikumpulkan Bisnis hari ini (30/1) mengungkap berdasarkan perhitungan manual surat suara (real count) oleh KPU Sulawesi Selatan dari hasil rekapitulasi 23 kabupaten dan kota dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel, pasangan incumbent itu meraih suara sebanyak 52,29%.

Sementara dua rivalnya yakni pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA/nomor urut 1) meraih 41,5%, pasangan Rudiyanto Asapa-Andi Nawir (Garuda-Na/nomor urut 3) 6,17%.

Hasil real count itu tidak jauh berbeda dengan hasil perhitungan cepat (quick count) oleh sejumlah lembaga survei pada hari pemungutan suara, 22 Januari 2013.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA sebelumnya merilis hasil quick count-nya yakni pasangan IA 41,54% suara, Sayang 52,70% suara, Garuda-Na 5,76% suara.

KPU Sulsel dijadwalkan mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada esok hari, 31 Januari 2013. “Sudah dipastikan dan akan dilakukan perhitungan secara keseluruhan di 24 kabupaten/kota. Kemudian dilakukan rapat pleno penetapan pemenang,” ujar anggota KPU Sulsel Ziurrahman Mustari di Makasar, Selasa.

Menurut Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel itu, rapat pleno penetapan pemenang Pilgub Sulsel 2013 akan digelar di ruang pertemuan salah satu hotel di Makassar.

“Kita juga mengundang saksi dan tim pemenangan serta seluruh panitia pengawas kabupaten/kota untuk menyaksikan perhitungan secara menyeluruh dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil rekapitulasi suara tersebut, Ziurrahman menyatakan semua saksi sudah diberikan kesempatan mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi di tingkat PPS hingga PPK.

“Tidak ada alasan gugatan kalau secara teknis terkait rekapitulasi suara sudah benar, apalagi tidak ada pelanggaran”.

Dia berharap hasil penetapan pemenang nanti tidak sampai digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau menjadi perdebatan panjang, sehingga suasana Sulsel tetap kondusif. “Kami berharap tidak terjadi sengketa pilkada dan berujung ke MK,” tuturnya. (antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran-nonaktif
Sumber : Yusran Yunus/Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper