Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI: Proses Penanganan di Daerah Sangat Lamban

JAKARTA—Penanganan kasus korupsi di daerah dinilai lamban, karena kalangan bupati dan walikota kurang memahami aturan perundangan yang mereka nilai tumpang tindih.

JAKARTA—Penanganan kasus korupsi di daerah dinilai lamban, karena kalangan bupati dan walikota kurang memahami aturan perundangan yang mereka nilai tumpang tindih.

Selain itu para pimpinan daerah juga meminta adanya kejelasan dalam pembedaan kesalahan administrasi dan tindak pidana, sehingga memudahkan proses identifikasi kasus korupsi itu sendiri.

Masukan itu, disampaikan beberapa bupati dan walikota dalam koordinasi tertutup antara pemerintah daerah dan pusat, dalam rapat kerja pemerintah yang dilaksanakan di Jakarta Convention Centre kemarin.

Dalam rapat itu pula, sejumlah kepala daerah memaparkan saat ini masih banyak kendala teknis penanganan korupsi yang masih terjadi. Misalnya saja urusan ganti rugi tanah negara atau tanah rakyat,  lemahnya sumber daya manusia ahli keuangan di daerah dan perlunya pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPK Hadi Purnomo  mengusulkan agar dibuat sistem audit online yang tersinergi di seluruh tanah air sehingga BPK bisa mengaudit sistem keuangan pusat dan daerah secara langsung dan berkelanjutan sehingga penyimpangan bisa ditangani sedari awal.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan dengan adanya keterbatasan KPK, selama ini KPK telah bekerjasama dengan para lembaga hukum seperti kantor-kantor BPKP di 33 provinsi di tanah air, kantor-kantor Kejaksaan serta resor-resor kepolisian Polri untuk bisa meningkatkan upaya pendekatan penindakan dan pencegahan.

Tujuannya, agar koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat atau masing-masing lembaga terkait terjaga, dan upaya penanganan korupsi bisa ditangani secepatnya.

Untuk menangani hal tersebut, katanya, KPK juga ikut memperbaiki sistem manajemen dan sistem pengelolaan keuangan negara yg ada di pemerintah pusat maupun provinsi, kabupaten, kotamadya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper