Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu setuju Rusun Marunda untuk DKI, asal sesuai ketentuan

JAKARTA-Pemerintah pusat setuju atas pengalihan aset rumah susun Marunda ke Pemerintah Provinsi DKI asal proses pengalihan dilakukan sesuai ketentuan.

JAKARTA-Pemerintah pusat setuju atas pengalihan aset rumah susun Marunda ke Pemerintah Provinsi DKI asal proses pengalihan dilakukan sesuai ketentuan.

 
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan proses pengalihan aset tersebut harus sesuai dengan tata administrasi keuangan negara.
 
Dia meminta Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemprov DKI menyiapkan dokumen seperti bukti pembangunan, daftar inventaris hingga taksiran nilai aset sebelum melakukan pengalihan.
 
"Saya sangat setuju tetapi sebagai pengelola keuangan dan kekayaan negara dokumentasinya harus betul dan lengkap, baru bisa diproses adminstrasinya. Khususnya berita acara serah terima," katanya, Selasa (29/1).
 
Agus menjelaskan kepemilikan rumah susun Marunda memang harus dialihkan agar Pemprov DKI bisa menganggarkan pengelolaan dan perawatan properti tersebut.
 
[Rumah susun Marunda] tadinya ada di buku Kemenpera, kebetulan Kemenpera membangun di atas tanahnya Pemda [DKI]. Nah, ini harus dialihkan ke Pemda [DKI]," jelas Menkeu.
 
(Faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper