Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INPRES 2/2013: Pemerintah Lebih Fokus Tangani Gangguan Keamanan

JAKARTA-Pemerintah menyiapkan sistem terpadu untuk penyelesaian gangguan keamanan di daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No.2/2013.

JAKARTA-Pemerintah menyiapkan sistem terpadu untuk penyelesaian gangguan keamanan di daerah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No.2/2013.

“Tugas pemetaan potensi konflik dan penyusunan rencana penanggulangan gangguan keamanan dibebankan kepada ketua tim terpadu di pusat dan daerah,” kata Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, hari ini (28/1).

Dia mengemukakan sistem penangangan gangguan kemanan di daerah akan disusun berdasarkan kerangka besar yang disiapkan oleh tim terpadu di tingkat pusat.

“Tugasnya jelas, memberikan penugasan terhadap pemerintah terkait untuk menyusun sistem terpadu untuk koordinasi dan meningkatkan penanganan efektifitas pengamanan dalam negeri di daerah,” ujarnya.

Selain itu, Djoko memaparkan dalam Inpres No. 2/2013, kepala daerah wajib memberikan penjelasan kepada publik mengenai gangguan keamanan yang terjadi di wilayah kekuasaannya.

“Selama ini yang memberikan penjelasan selalu kalau tidak Kapolsek, Koramil, Pangdam. Di sini kepala daerah yang harus menjelaskan kepada publik, akar masalahnya apa dan bagaimana langkah yang harus diambil segera”.

Djoko juga menegaskan dalam pelaksanaan Inpres tersebut ketua tim terpadu di pusat dan daerah tidak bisa melanggar pembagian tugas dan ketentuan penanganan konflik sosial yang diatur dalam UU. (yus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran-nonaktif
Sumber : Winda Rahmawati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper