Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI JAKARTA Rp49,9 Triliun Direstui DPRD

JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 sebesar Rp 49.979.889.632.000 triliun.

JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 sebesar Rp 49.979.889.632.000 triliun.

Penetapan Perda APBD 2013  tersebut berdasarkan penambahan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2012 sebesar Rp 3,1 triliun. Sebelumnya, dalam penyampaian  Rancangan Peraturan Daerah oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo  ditegaskan total  RAPBD 2013 adalah Rp 46,86 triliun atau meningkat 13,32 % dibandingkan dengan perubahan APBD 2012 sebesar Rp 41,35 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI  Jakarta Fajar Panjaitan menuturkan,  penambahan APBD sebesar Rp 46,86 triliun menjadi Rp 49.979.889.632.000 diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2012 sebesar Rp 3,1 triliun. Penambahan Rp 3,1 triliun merupakan total silpa yang sudah di audit oleh BPK dari keseluruhan silpa tahun 2012 sebesar Rp 8.344.553.000.000.

Fajar menuturkan total silpa yang ditambahkan dalam Raperda APBD DKI 2013 nantinya dipakai sebagai biaya tambahan untuk melaksanakan program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait masalah banjir,macet, dan penataan kampung.

Dalam pemaparan Jokowi sebelumnya, APBD 2013 diarahkan pada kebijakan pendapatan asli daerah yang difokuskan untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui online sistem, melaksanakan optimalisasi unit pelayanan pajak daerah untuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan, meningkatkan kemampuan manajemen pengelolaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mengimplementasikan hasil evaluasi terhadap perjanjian-perjanjian pemanfaatan aset daerah dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi melalui kerjasama dengan pihak ketiga.

Kemudian dalam kebijakan Belanja Daerah, diarahkan antara lain untuk memenuhi anggaran Program Unggulan, melakukan efisiensi dan optimalisasi proporsi alokasi belanja SKPD/UKPD, baik di tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan maupun Kelurahan,  mengakomodir semaksimal mungkin Aspirasi Masyarakat hasil musrenbang.

Adapun latar belakang penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2013 berdasarkan perkembangan ekonomi makro sampai akhir triwulan II  tahun 2012. Catatan lainnya adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2013 yang diperkirakan mencapai antara 6,8 - 7,0 % dan angka inflasi tahun 2013 yang diperkirakan mencapai 5,0 - 6,0 %, serta kurs rupiah terhadap dolar amerika serikat yang berada pada kisaran Rp 9.300.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana dalam pemaparan tentang laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD DKI 2013 menjelaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2013 berdasarkan ketentuan Pasal 104 dan 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pemaparannya, Lulung mengatakan hasil pembahasan dan perumusan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah  tentang APBD 2013 di tetapkan APBD sebesar Rp. 49.979.889.632.000. Lebih lanjut Lulung merincikan, untuk pendapatan daerah ditetapkan Rp 41.525.336.632.000, belanja daerah Rp 45.576.328.964.000, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 4.050.992.332.000.

Lulung menegaskan, penerimaan pembiayaan ditotalkan sebesar Rp 8.454.553.000.000 yang berasal dari Silpa tahun 2012 Rp 8.344.553.000.000 dan pinjaman dari JEDI Rp 110.000.000.000. Sementara itu pengeluaran pembiayaan totalnya Rp 4.403.560.668.000, dengan rinciannya penyertaan modal/investasi Pemerintah Daerah Rp 4.345.369.368.000 serta pembayaran pokok utang Rp 58.191.300.000. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Emanuel Tome Hayon

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper