Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONFLIK LAHAN: 4 LSM Desak Pencopotan Kapolres Ogan Ilir

JAKARTA--Empat organisasi petani dan lingkungan Sumatra Selatan mendesak pencopotan Kapolres Ogan Ilir AKBP Denni Dharmapala terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Desa Betung saat melakukan acara Maulid Nabi Muhammad

JAKARTA--Empat organisasi petani dan lingkungan Sumatra Selatan mendesak pencopotan Kapolres Ogan Ilir AKBP Denni Dharmapala terkait dengan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat Desa Betung saat melakukan acara Maulid Nabi Muhammad di lahan sengketa dengan PTPN VII Cinta Manis.

Desakan itu disampaikan oleh Walhi Sumatra Selatan, Serikat Petani Indonesia, Serikat Petani Sriwijaya dan Sarekat Hijau Indonesia.

Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat mengatakan kejadian itu berlangsung ketika warga Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, menggelar ritual Maulid Nabi Muhammad di atas lahan sengketa pada 25 Januari 2013.

Pada  pukul 15.30, aparat kepolisian Polres Ogan Ilir, Kodim, Pemda Ogan Ilir mendatangi warga yang berjumlah sekitar 200 orang, yang terdiri dari perempuan, laki-laki, dan anak-anak, yang telah berada di dalam musola. Kemudian Kapolres AKBP Denni Dharmapala menyatakan pihaknya ingin mengetahui siapa pemilik lahan, namun warga menjawab mereka semua adalah pemilik lahan.

"Kapolres menekankan dua pilihan ke masyarakat, meninggalkan lahan atau polisi melakukan tindakan hukum jika tetap berada di lahan," kata Sadat, menirukan perkataan Kapolres, dalam keterangannya, Senin (28/01/2013).

"Terjadi silang pendapat, dan Kapolres menekankan bahwa masyarakat telah melawan hukum," paparnya.


Menurut Catatan Walhi,  terdapat lima korban yang dianiaya yakni Ali Aman, Asmadi, Syakfan, Samron dan Yuden. Sementara warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Ogan Ilir adalah Suardi.

"Kapolda segera mencopot Kapolres Ogan Ilir karena mengulangi kejahatan terhadap rakyat. Yang bersangkutan juga penanggung jawab dalam tragedi berdarah 27 Juli 2012 di Desa Limbang Jaya yang menyebabkan meninggalnya Angga bin Darmawan, 13 tahun," kata Sadat.

Selain itu, empat organisasi sipil itu juga meminta Polres Ogan Ilir untuk membebaskan warga yang ditangkap oleh aparat. Mereka juga meminta agar tanah-tanah yang dimiliki PTPN VII dan bersengketa dengan warga, agar dikembalikan ke masyarakat. (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper