Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW: Kasus Perkosaan Terus Melonjak, sudah 27 kasus selama Januari 2013

JAKARTA: Kasus perkosaan terus melonjak di Indonesia. Pada Januari 2013, tepatnya hingga 25 Januari 2013, sudah terjadi 25 kasus perkosaan dan dua kasus pencabulan, dengan jumlah korban 29 orang dan pelaku 45 orang.Tragisnya pada Januari 2013 ini terjadi

JAKARTA: Kasus perkosaan terus melonjak di Indonesia. Pada Januari 2013, tepatnya hingga 25 Januari 2013, sudah terjadi 25 kasus perkosaan dan dua kasus pencabulan, dengan jumlah korban 29 orang dan pelaku 45 orang.

Tragisnya pada Januari 2013 ini terjadi lima kasus perkosaan massal, yang tiga di antaranya dilakukan sejumlah pelajar terhadap gadis teman sekolahnya.

Di Tegal, Jawa Tengah misalnya, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah diperkosa oleh tujuh teman lelakinya pada 16 Januari.

"Setelah diperkosa, korban ditinggalkan begitu saja dalam keadaan tak sadarkan diri di sebuah gubuk," ungkap Neta S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangan persnya, Senin (28/1).

Menurutnya, sebagian besar korban perkosaan berusia 1-16 tahun sebanyak 23 orang dan usia 17-30 tahun sebanyak 6 orang. Sedangkan pelaku perkosaan berusia 14-39 sebanyak 32 orang dan berusia 40-70 tahun ada 12 orang. Lokasi perkosaan sebagian besar terjadi di rumah korban (21 kasus) dan di jalanan 6 kasus.

"Data ini menunjukkan bahwa rumahnya sendiri ternyata tidak aman bagi korban. Sebab pelaku perkosaan terdiri dari tetangga 8 orang, keluarga atau orang dekat 7 orang, teman 4 orang, ayah kandung 3 orang dan ayah tiri 2 orang orang," paparnya.

Neta menjelaskan daerah rawan perkosaan di sepanjang Januari adalah Jabar ada 8 kasus, Jakarta 5 kasus, Jateng 5 kasus dan Jatim 3 kasus.

IPW mendata maraknya angka perkosaan ini karena semakin mudahnya masyarakat mengakses film-film porno, baik melalui Internet maupun lewat ponsel.

Sebab sebagian besar pelaku perkosaan kepada polisi mengaku, mereka melakukan aksinya karena terangsang setelah melihat film-film porno.

Selain itu, lembaga hukum di Indonesia tidak berfungi dengan baik. Para penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menghukum pelaku perkosaan, sehingga tidak ada efek jera.

"Ketika satu kasus perkosaan tidak dengan cepat diungkap dan dituntaskan oleh polisi, kasus itu akan menjadi tren di kalangan pelaku. Hal ini terlihat dari kasus perkosaan massal yang dilakukan para pelajar," katanya.

Neta mengingatkan pada 1980-an, Jakarta juga pernah dilanda tren perampokan yang disertai perkosaan. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tomy Sasangka

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper