Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: Jumlah penyidik asal Polri terus menyusut

JAKARTA – Jumlah penyidik Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi yang memilih kembali lagi ke Polri semakin bertambah.  

JAKARTA – Jumlah penyidik Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi yang memilih kembali lagi ke Polri semakin bertambah.  

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan ada satu penyidik di KPK yang mundur dan kembali ke Polri yaitu Syamsul Huda pada pekan lalu.

Selain penyidik, satu orang pegawai tahanan KPK juga mengundurkan diri dan kembali ke Polri yaitu I Nengah Suparta.

"Alasannya ingin berbakti dan mengabdi serta mengembangkan karir di kepolisian. Pimpinan KPK menghargai pilihan dan sikap serta mengapresiasi atas pekerjaan mereka," ujarnya, Selasa (22/1/2013).

Kedua orang itu sudah bekerja di KPK selama 4 tahun. Saat ini, Direktorat Penyidikan KPK memiliki 49 orang penyidik ditambah dengan 26 orang penyidik yang baru masuk.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan penyidik Syamsul bukan mundur, tetapi habis masa tugasnya dan tidak bersedia diperpanjang, sehingga KPK menghormati pilihannya.

Syamsul adalah penyidik yang menangani kasus suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan pengusaha Hartati Murdaya dan mantan Bupati Buol Amran Batalipu.

Sebelumnya, pada 13 Desember, dua penyidik menyatakan pengunduran diri dari KPK karena ingin berkarir di instansi awal.

Pada Oktober 2012, 20 penyidik ditarik oleh Polri, tetapi lima di antaranya memutuskan tetap berada di KPK (alih fungsi), sedangkan pada 2 November 2012 ada juga enam penyidik Polri di KPK yang mundur.

Kemudian pada 30 November 2012, Mabes Polri juga tidak memperpanjang masa tugas 13 personil penyidik yang bekerja di KPK, dengan 6 orang masuk dalam penyidik internal KPK, sehingga total ada 27 penyidik yang kembali ke Polri dalam periode Oktober-Desember 2012.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPK telah merekrut 26 penyidik sendiri yang berasal dari penyidik-penyidik KPK dan telah dilantik pada Januari 2013.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper