Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MERGER SUCOFINDO: Ditolak Serikat pekerja

JAKARTA—Rencana merger PT. Sucofindo dengan PT Surveyor Indonesia pada akhir 2013  ditolak serikat pekerja sebelum permasalahan intern diselesaikan.

JAKARTA—Rencana merger PT. Sucofindo dengan PT Surveyor Indonesia pada akhir 2013  ditolak serikat pekerja sebelum permasalahan intern diselesaikan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Para Profesional Sucofindo Bernhard A.Y.S akan melaporkan kebijakan perusahaan kepada Kementerian BUMN lantaran bertentangan dengan ketentuan hukum.

“Kami akan mengekspose permasalahan ini keluar. Reorganisasi yang telah dilakukan senilai Rp30 miliar menjadi tidak bermanfaat kalau akhirnya merger. Selama ini PT Sucofindo jarang mendapat sorotan dan tidak mendapatkan kontrol yang maksimal,” kata Bernhard saat dihubungi Bisnis, Senin (21/1/2013).

Dia menjelaskan pegawai tidak mendapat manfaat penuh dari premi asuransi jaminan hari tua (JHT) dengan nilai total Rp14 miliar. Berdasarkan surat keputusan direksi (SKD) pada 2003 sebanyak 3.000 pegawai hanya mendapatkan 5%.

Hal ini, lanjutnya, bertentangan dengan Undang-undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Padahal, bila pengembangan asuransi ini dapat mencapai 14% atau lebih, keuntungannya hanya akan dibagi antara PT. Sucofindo dan provider asuransi.

Selain itu, ujarnya, PT. Sucofindo dinilai melakukan tindakan diskriminasi antara pekerja struktural manajerial dan yang non-manajerial dalam hal rapel. Total biaya Rp18,3 miliar untuk rapel dinilai tidak jelas penggunaannya dan tidak transparan.

Pekerja struktural manajerial telah ditetapkan sejak April 2012, tetapi untuk non-manajerial ditetapkan pada 27 Desember pada tahun yang sama. Sehingga jika berdasarkan SKD, kenaikan upahnya berlaku surut. Hal ini bertentangan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No. 49/2004 tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah.

Bernhard juga menyayangkan adanya nepotisme yang terjadi dalam pemilihan jabatan. PT. Sucofindo dianggap tidak memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pekerja. Spesifikasi jabatan juga tidak jelas, seringkali yang dipilih hanya orang-orang tertentu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Rio Sandy Pradana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper