Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA--Mendagri Gamawan Fauzi mengusulkan dua alternatif khusus kepada DPR untuk menghadapi pilkada yang akan dilaksanakan pada 2014 mengingat pada tahun tersebut akan berlangsung pemilu presiden dan pemilu legislatif.
 
Hal itu dikemukakan oleh Gamawan dalam acara rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (21/1). Dalam kesempatan itu Mendagri meminta pertimbangan kepada komisi yang menangani masalah pemerintahan tersebut terkait dua alternatif itu.
 
Menurut Mendagri, dua alternatif yang diusulkan tersebut adalah langkah percepatan Pilkada. Untuk masa jabatan kepala daerah yang akan selesai di awal 2014, pemilihan kepala daerahnya bisa dipercepat pada 2013, ujarnya. Sedangkan yang masa jabatannya berakhir pada pertengahan 2014, pemilihan disarankan digelar pada 2015.
 
"Ini peluang yang sangat mungkin, paling mulus. Jadi, kalau bisa RUU Pilkada bisa diselesaikan pada masa sidang ini," kata Mendagri. 
 
Sedangkan alternatif kedua adalah menerbitkan Peraturan Pemerintah. Namun demikian Gamawan lebih memilih alternatif pertama sebelum mengambil alternatif kedua.
 
"Membuat Peraturan Pemerintah, tapi ini langkah terakhir," ujarnya.
 
Menurutnya, selama tahun 2013 dan 2014, ada ratusan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar. Sementara pada 2014 akan ada dua pemilu, yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden. 
 
Gamawan menyebutkan untuk tahun 2013 ada 137 pilkada, yakni 14 provinsi, 95 kabupaten dan 28 kota. Dari angka tersebut ada yang 'jatuh tempo' pada 2012 namun karena ada timbul masalah maka ditarik ke 2013. 
 
Sedangkan yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2014 sebanyak 103 kepala daerah. Bila pilkada berbarengan dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2014 maka Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) akan kewalahan, katanya.  
 
Sementara Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan saat ini Komisi II sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam dua jilid. Namun demikian dia mengakui masih banyak masukan dari seluruh fraksi di DPR.
 
"Untuk judul saja, misalnya, masih ada yang mengusulkan agar diubah jadi RUU Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," kata Agun menambahkan. 
 
Menurutnya, persoalan teknis, menjadi persoalan yang paling banyak dalam pembahasan di DIM. Komisi II sendiri, ujarnya, berusaha agar bisa menyelesaikan pada masa sidang ini. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper