Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KURIKULUM 2013: Baru berlaku penuh 2014

MALANG: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, Kurikulum 2013 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014, karena target pelaksanaan kurikulum baru itu hanya 30 persen pada 2013.Penerapan yang nggak total

MALANG: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, Kurikulum 2013 akan berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014, karena target pelaksanaan kurikulum baru itu hanya 30 persen pada 2013.

"Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen," katanya di Malang, Sabtu (19/01).

Setelah berbicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 di hadapan guru se-Malang Raya di Grha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), ia menjelaskan penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapan dengan jumlah lebih dari itu.

"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia," katanya.

Ditanya kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum 2013 itu, ia mengatakan kriterianya tetap berkeadilan yakni merepresentasikan sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C.

"Kita memiliki SD sebanyak 148 ribu, karena kalau 30 persen saja sudah ada 48-49 ribu guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Itu jumlah yang banyak, sehingga kalau lebih dari itu ada keterbatasan," katanya.

Dalam sosialisasi kurikulum baru di dua lokasi yakni Gresik dan Malang Raya, para guru yang mengikuti acara itu antara lain menanyakan Bahasa Daerah yang tidak ada dalam Kurikulum 2013.

"Bahasa Daerah itu bisa dimunculkan dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau muatan lokal, jadi bukan dihilangkan, tapi diserahkan kepada pemerintah daerah setempat atau dinas pendidikan setempat," katanya.

Mengenai bentuk penerapan Bahasa Daerah oleh daerah setempat, ia mengaku hal itu akan diatur dalam PP tentang Seni Budaya dan Prakarya serta muatan lokal, kemudian pemerintah daerah dapat menerbitkan perda atau kepala dinas pendidikan setempat menerbitkan surat edaran.

"Tapi, rujukan surat atau perda itu, namun Bahasa Daerah yang dimaksud bisa berbeda antarkabupaten, karena misalnya di Jatim saja ada Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lainnya," katanya.

Dalam sosialisasi itu, para guru umumnya siap melaksanakan kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal. (Antara/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper