Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANAK HATTA RAJASA MENABRAK: Polda Segera Lengkapi Berkas Rasjid Rajasa

JAKARTA-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka kecelakaan lalu lintas Rasyid Amrullah kepada penyidik Polda Metro Jaya karena memerlukan saksi ahli BMW dan Daihatsu.

JAKARTA-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka kecelakaan lalu lintas Rasyid Amrullah kepada penyidik Polda Metro Jaya karena memerlukan saksi ahli BMW dan Daihatsu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian berkas perkara putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu.

“Statusnya P-19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi. Petunjuknya agar ditambahkan saksi ahli pidana, ahli BMW dan ahli Daihatsu,” katanya kepada Bisnis, hari ini (17/1).

Dia menjelaskan penyidik Unit Laka Lantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera memenuhi permintaan jaksa.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan berkas perkara M. Rasyid Amrullah Rajasa yang disangka melanggar pasal 310 ayat (4) dan (3) jo pasal 287 ayat (5) jo pasal 283 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka sesuai pasal 310 dan 138 (1) KUHAP telah dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. (yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Yusran-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper